Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Awsita
3 min read
2025-03-05 09:52:48
Iklan
Sebanyak 22 biawak dilindungi dikemas dalam botol dan diselundupkan melalui KM Uki Raya. | Foto: teras.id

Gardaanimalia.com - Puluhan reptil diindungi kedapatan berada di KM Uki Raya yang berlayar dari Kepulauan Sula, Maluku Utara tujuan Manado saat transit di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Selasa (4/3/25).

Hal itu diketahui oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara saat giat pengawasan alat angkut di KM Uki Raya.

Hal ini bermula dari kecurigaan petugas karantina terhadap salah satu penumpang yang membawa kardus.

Setelah diperiksa, reptil yang dilindungi ada di dalam dan disembunyikan menggunakan kemasan air mineral, yaitu 7 ekor biawak maluku (Varanus indicus) dan 15 ekor biawak banggai (Varanus melinus).

Kepala Karantina Maluku Utara Willy Indra Yunan menjelaskan bahwa tugas badan karantina melakukan pengawasan dan pengendalian satwa liar yang masuk, keluar, dan perpindahan dari area satu ke area lainnya.

“Tindakan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, kami terus berkomitmen untuk senantiasa bersinergi mencegah kegiatan ilegal terkait pengeluaran maupun pemasukan tumbuhan, ikan, dan satwa liar dilindungi secara ilegal,” jelas Willy.

Karena berstatus dilindungi, satwa liar itu langsung ditahan petugas karantina sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE).

Penahanan juga dimaksudkan unruk memeriksa kesehatan satwa sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Seksi Konservasi Wilayah I Ternate.

Menurut IUCN, biawak maluku berstatus least concern (LC) atau risiko rendah, serta berstatus Appendix II.

Dalam Appendix II CITES, biawak maluku diatur perdagangan internasionalnya untuk memastikan keberlanjutan populasinya di alam liar.

Sementara, biawak banggai berstatus endangered (EN) atau terancam punah dalam daftar merah sejak 2019 dan juga terdaftar di Appendix II CITES.

Beberapa spesies dilindungi bisa diedarkan secara resmi melalui BKSDA dengan syarat karantina.

Menurut Widyantoro et al. (2024) Varanus indicus tergolong reptil yang sering diedarkan melalui Pelabuhan Sanana secara resmi, dibuktikan dengan sertifikasi dokumen sebanyak tiga kali frekuensi dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SAT-DN) dari BKSDA.

Tags :
pemeliharaan satwa liar pelanggaran hukum biawak banggai biawak maluku
Writer: Awsita
Pos Terbaru
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25