BKSDA Aceh Lepasliarkan Harimau Suro di Taman Nasional Gunung Leuser

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor harimau sumatra (Pathera tigris sumatrae) bernama Suro pada Sabtu (13/3/2021). Pelepasliaran ini dibantu oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), BBKSDA Sumatera Utara, Direktorat KKH, Bupati Gayo Lues, Tiger Project UNDP, Wildlife Conservastion Society-Indonesia (WCS-IP), Forum Konservasi Leuser (FKL), dan Yayasan Parsamuhan Bodhicitta Mandala Medan.
Taman Nasional Gunung Leuser dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena dianggap cocok menjadi habitat harimau tersebut. Berdasarkan kajian populasi, ancaman, hingga keberadaan satwa mangsa, lokasi tersebut sangat memenuhi syarat. Sebelum pelepasliaran, tim dari BBTNGL juga sudah melakukan operasi sapu jerat untuk mengantisipasi ancaman jerat.
"Pelepasan harimau tersebut setelah tim medis menyatakan satwa dilindungi itu sehat," tutur Agus Arianto, Kepala BKSDA Aceh sebagaimana dikutip dari laman Antara.
Harimau yang diberi nama Suro ini sebelumnya menjalani proses rehabilitas dan perawatan di Barumun Sanctuary sebelum akhirnya dilepaskan di Taman Nasional Gunung Leuser. BKSDA Aceh pertama kali menemukan Suro di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil pada Desember 2020. Saat itu satwa dilindungi ini masuk ke perangkap yang dipasang oleh BKSDA.
Baca juga: Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
Agus memamparkan, BKSDA Aceh sengaja memasang perangkap untuk menyelamatkan harimau jantan tersebut. Pada saat itu, posisinya berada di kawasan risiko tinggi.
Sementara, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Exsploitasia, menyampaikan apresiasi untuk semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran ini.
"Atas nama KLHK, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mendukung pelepasliaran, yang merupakan bentuk kolaborasi multipihak dalam upaya pelestarian harimau sumatera," tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat utamanya yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional agar ikut melestarikan satwa liar dengan tidak memasang jerat, racun, dan tidak melakukan perburuan.

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
02/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
