BKSDA Aceh Titipkan Harimau Sumatera ke Barumun Nagari Wildlife Sanctuary

Gardaanimalia.com - Baru-baru ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menitiprawatkan seekor Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kepada Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS). Seekor harimau sumatera berjenis kelamin jantan itu dibawa dari Conservation Response Unit (CRU) Desa Naca, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan ke BNWS oleh petugas BKSDA dan tim dokter hewan pada Sabtu (26/12/2020). BNWS berada di daerah Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Mengutip dari laman Antaranews.com, Rabu (30/12/2020), pemindahan ini dilakukan untuk kenyamanan dan keselamatan satwa tersebut. Terlebih lagi, BNWS merupakan sanctuary yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Penitipan ini untuk kenyamanan harimau dan untuk menghindari kerumunan warga yang ingin melihat satwa dilindungi tersebut di tengah pandemi Covid-19," jelas Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, Selasa (29/12/2020).
Agus juga menyampaikan bahwa saat ini Harimau sumatera yang usianya diperkirakan empat hingga lima tahun itu dalam keadaan sehat. Satwa ini akan dirawat di BNSW hingga lokasi pelepasliaran yang cocok diputuskan.
Baca juga: Penambatan Lembu di Dekat Hutan Picu Konflik Harimau Sumatera
"Masih mencari lokasi yang cocok dengan mempertimbangkan ekologinya termasuk kepadatan satwa mangsa dan tingkat ancaman," terangnya.
Nantinya satwa ini akan dilepasliarkan di Provinsi Aceh karena awalnya harimau ini memang berasal dari Aceh. Hewan ini masuk ke perangkap yang dipasang BKSDA Aceh pada Rabu (23/12/2020) di daerah Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Pemasangan perangkap dilakukan untuk menyelamatkan harimau yang dilaporkan telah memangsa beberapa ekor ternak warga.
"Kami mengajak masyarakat menjaga kelestarian Harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat alami. Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi," pungkas Agus Arianto.

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
02/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
