Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BKSDA dan Warga Tangkap 60 Ekor Buaya, Sebanyak Dua Ekor Mati

578
×

BKSDA dan Warga Tangkap 60 Ekor Buaya, Sebanyak Dua Ekor Mati

Share this article
Salah satu ekor buaya yang berhasil diamankan oleh tim BKSDA Sumatera Selatan bersama Komunitas Reptil dan masyarakat setempat. | Foto: Sumselupdate
Salah satu ekor buaya yang berhasil diamankan oleh tim BKSDA Sumatera Selatan bersama Komunitas Reptil dan masyarakat setempat. | Foto: Sumselupdate

Gardaanimalia.com – Selama satu bulan terakhir, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan telah berhasil mengevakuasi 60 ekor buaya muara yang lepas dari penangkaran di Kabupaten Banyu Asin.

Upaya pencarian puluhan satwa liar tersebut dilakukan bersama Komunitas Reptil dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang turut membantu.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata mengatakan, bahwa dari sejumlah buaya yang berhasil diamankan, dua ekor di antaranya telah mati.

“Kondisi sekarang sampai dengan hari ini sudah mengevakuasi 60 ekor buaya dan 2 ekor mati. Hingga saat ini kita bawa ke Punti Kayu (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Sumatera Selatan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (17/5).

Ujang Wisnu mengatakan, usai upaya pencarian selama sebulan, pihaknya akan terus menindaklanjuti apabila ada masyarakat yang melaporkan atau menginformasikan terkait penemuan satwa.

Hal itu akan tetap dilakukan pihak BKSDA Sumatera Selatan, baik temuan buaya muara yang terjadi di sekitar permukiman maupun di sekitar lokasi penangkaran.

Menurut penuturan Ujang Wisnu, tim masih akan melakukan pencarian di badan sungai dan juga tetap menerima laporan masyarakat.

Pada berita sebelumnya diketahui, bahwa sekitar 82 ekor buaya muara (Crocodylus porosus) lepas dari penangkaran di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Talang Kelapa pada April lalu.

Satwa liar dilindungi tersebut lepas lantaran air di lokasi penangkaran milik PD Budiman meluap akibat hujan deras yang mengguyur Banyuasin dan sekitarnya pada Senin (11/4) malam.

Saat itu, Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu mengonfirmasi, bahwa semua jenis satwa liar yang keluar dari penangkaran adalah buaya muara.

Dirinya mengungkapkan, satwa liar yang lepas itu merupakan anakan dengan perkiraan panjang 1,5 meter sampai 1,8 meter.

“Hitungan pastinya belum tahu, perkiraan saja 82 ekor buaya muara yang lepas,” tutur Kepala BKSDA Sumatera Selatan tersebut pada Rabu (13/4).

Crocodylus porosus adalah satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Satwa langka tersebut juga masuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Saat ini, status konservasi Crocodylus porosus dalam daftar merah lembaga internasional untuk konservasi alam atau IUCN (International Union for Conservation of Nature) adalah Least concern.

Artinya, spesies dengan tingkat risiko rendah. Di mana kategori tersebut diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi, tetapi tidak masuk ke dalam kategori mana pun.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments