Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Diguyur Hujan, 82 Ekor Buaya Muara Keluar dari Penangkaran

1768
×

Diguyur Hujan, 82 Ekor Buaya Muara Keluar dari Penangkaran

Share this article
Ilustrasi buaya muara (Crocodylus porosus). | Foto: Polletix/PixabayIlustrasi buaya muara (Crocodylus porosus). | Foto: Polletix/Pixabay
Ilustrasi buaya muara (Crocodylus porosus). | Foto: Polletix/Pixabay

Gardaanimalia.com – Sekitar 82 ekor buaya muara (Crocodylus porosus) lepas dari penangkaran di Desa Tanjung Sari, Sukomoro, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Satwa liar dilindungi tersebut lepas lantaran air di lokasi penangkaran milik PD Budiman meluap akibat hujan deras yang mengguyur Banyuasin dan sekitarnya pada Senin (11/4) malam.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Ujang Wisnu mengonfirmasi, bahwa semua jenis satwa liar yang keluar dari penangkaran adalah buaya muara.

Dirinya mengungkapkan, buaya yang lepas itu merupakan anakan dengan perkiraan panjang 1,5 meter sampai 1,8 meter.

“Hitungan pastinya belum tahu, perkiraan saja 82 ekor buaya muara yang lepas,” tutur Kepala BKSDA Sumatera Selatan tersebut, Rabu (13/4).

Setelah menerima informasi terkait itu, pihak BKSDA pun segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka baru menangkap tiga ekor buaya.

Menurut perkiraannya, buaya lain yang sedang dicari tersebut tengah berada di sungai kecil yang tak jauh dari lokasi penangkaran.

Namun, dikarenakan kondisi air yang sedang pasang membuat tim kesulitan untuk melakukan deteksi terhadap keberadaan satwa liar dilindungi itu.

Meskipun sungai kecil yang dimaksud berada cukup jauh dari permukiman. Ujang Wisnu tetap mengimbau agar warga yang melakukan aktivitas di rawa dan sungai untuk berhati-hati.

Selain itu, dia juga meminta warga untuk membuat laporan kepada BKSDA Sumatera Selatan apabila mereka menemukan atau melihat buaya.

Crocodylus porosus adalah satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Satwa langka tersebut juga masuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Saat ini, status konservasi Crocodylus porosus dalam daftar merah lembaga internasional untuk konservasi alam atau IUCN (International Union for Conservation of Nature) adalah Least concern.

Artinya, spesies dengan tingkat risiko rendah. Di mana kategori tersebut diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi, tetapi tidak masuk ke dalam kategori mana pun.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments