BKSDA Evakuasi Monyet Menggunakan Kandang Jebak

Gardaanimalia.com - Kawanan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) datang ke permukiman warga di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kediri.
Menurut Kepala Resort Konservasi Wilayah 01 Kediri, David Fathurohman, pihaknya sudah menuju lokasi untuk melakukan evakuasi satwa liar tersebut.
Dia mengatakan, bahwa BKSDA mendapatkan informasi terkait kemunculan satwa liar itu, pada Selasa (4/10). Setelah itu, tim pun melakukan orientasi untuk dapat mengetahui jenis satwa.
"Dari video yang diperlihatkan oleh warga, tampak bahwa satwa tersebut merupakan spesies monyet ekor panjang dan tidak dilindungi," ungkap David, Rabu (5/10).
Ia menyampaikan, strategi dalam penanganan primata yang digunakan timnya yaitu metode kandang jebak. Cara ini dinilai efektif untuk menangkap kawanan satwa liar tersebut.
Namun, David mengaku belum mengetahui secara pasti terkait jumlah satwa liar yang masuk kawasan penduduk tersebut. "Jumlah pastinya belum diketahui, tapi berdasarkan informasi masyarakat ada 4 sampai 5 ekor."
Dirinya kemudian menjelaskan, sifat alami Macaca fascicularis diduga masuk permukiman karena makanan di tempat tinggal asalnya telah habis.
"Mereka (monyet ekor panjang) baru akan berpindah saat sudah kehabisan makanan," kata David.
Di Indonesia, Macaca fascicularis memang belum termasuk satwa dilindungi. Namun, menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), saat ini status konservasinya Endangered.
Jika diartikan, Endangered atau terancam merupakan kategori untuk spesies salah satunya monyet ekor panjang yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu dekat.
Perlu diketahui, bahwa monyet sering ditemukan di hutan sekunder, hutan primer, mangrove, rawa hingga hutan sungai dengan ketinggian 200 Mdpl.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
