BKSDA Jember Melepasliarkan Puluhan Ekor Monyet Ekor Panjang

Gardaanimalia.com – BKSDA Jember Wilayah III dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melepasliarkan 40 ekor monyet ekor panjang dan 4 ekor ular phyton di Suaka Margasatwa di Kabupaten Barong, Jember, Jawa Timur pada hari Kamis (07/10/2021).
“Hari ini kami melepasliarkan monyet ekor panjang dan ular phyton yang merupakan hasil rampasan dan penyerahan dari masyarakat serta dari pengamanan monyet yang akan dikirim ke Kalimantan.” papar Wiwied Widodo selaku Kepala BKSDA Wilayah III Jember.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah satwa liar tersebut telah melalui proses karantina selama dua tahun. Proses ini terdiri dari sejumlah rangakaian yang menilai perilaku satwa dan pemeriksaan kesehatan.
“Proses tersebut dilakukan untuk memastikan satwa yang dilepasliarkan mampu bertahan di alam bebas dan bertemu dengan koloninya, sehingga mereka bisa beradaptasi secepatnya dan berkembang biak,” tuturnya.
Aktivitas pelepasliaran ini juga dilakukan untuk memperingati Hari Satwa Sedunia. Menurut Wiwied, aktivitas tersebut merupakan dukungan akan kebebasan satwa di habitatnya.
Bupati Jember, Hendy Siswanto beserta wakilnya yaitu M. Balya Firjaun Barlaman juga menghadiri kegiatan pelepasliaran satwa di Pulau Nusa Barong ini. Hendy menjelaskan Pemkab Jember memiliki keinginan untuk mengelola Pulau Nusa Barong agar dapat menjadi suaka margasatwa serta sarana edukasi bagi masyarakat.
“Tentunya dengan sederet persyaratan untuk diizinkan ke Pulau Nusa Barong dan jangan sampai mengganggu karena itu kawasan yang dilindungi. Pemkab Jember juga ingin sekali mengelola Pulau Nusa Barong ini untuk sarana edukasi satwa liar kepada anak-anak kita semua.” tambahnya.
Setelah dilakukan pelepasliaran, BKSDA Jember masih tetap harus melakukan monitoring untuk memastikan semua satwa yang dilepasliar sehat dan tidak ada yang terluka.

Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penjualan Satwa Dilindungi
17/09/24
Mengenal Madu Pengantin yang Mengudara di Pasuruan
20/08/24
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Lumajang
16/07/24
Dinyatakan Sehat, Empat Lutung Jawa Dilepas
28/11/23
BBKSDA Jatim Lepas Liarkan Kucing Kuwuk di Sumenep
09/11/23
39 Burung Asli Papua Jalani Karantina Pascatranslokasi
06/11/23
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
