BKSDA Kalteng Lepaskan Pelaku Jual Beli Sisik Trenggiling

Gardaanimalia.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menyambangi kediaman penjual sisik trenggiling, pada Selasa (8/11).
Kasus ini diketahui oleh tim Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun melalui unggahan Facebook pelaku. Ia diketahui merupakan warga Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tim berhasil melacak keberadaan pelaku melalui nomor telepon yang tertera di akun media sosial pelaku. Kepala SKW II Pangkalan Bun, Dendi Setiadi menjelaskan, pelaku mengaku tidak mengetahui status lindung trenggiling.
"Menindaklanjuti adanya jual beli sisik trenggiling di marketplace Facebook, tim melakukan tindakan penyadartahuan dan penyitaan sisik trenggiling dari pelaku bernama Suriyan," ungkapnya, dilansir radarsampit, pada Rabu (9/11).
Suriyan mengaku menemukan trenggiling dalam kondisi mati. Menurutnya, satwa tertabrak kendaraan saat terjadi banjir di daerah Desa Kumpai Batu Bawah.
Usai itu, Suriyan pun berinisiatif membawa pulang satwa yang memiliki nama ilmiah Manis javanica tersebut. Kemudian, Suriyan mengambil sisik dan membersihkannya.
"Sisik yang sudah bersih dan siap jual tersebut beratnya mencapai 1,5 kilogram," kata Dendi.
Berdasarkan ketidaktahuan Suriyan akan status satwa pemakan serangga yang dilindungi itu, tim SKW II akhirnya memutuskan untuk tidak menahannya.
"Dalam pengungkapan kasus penjualan sisik trenggiling tersebut pelaku tidak dilakukan penahanan. Namun diberikan edukasi dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya kembali," paparnya.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan satwa ilegal dapat dikenakan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Dendi: Pelaku Tak Tahu Trenggiling Dilindungi
Dendi menjelaskan, bahwa ini merupakan kali pertama pelaku mencoba menjual sisik satwa dilindungi atau trenggiling. Selain itu, pelaku juga tidak mengetahui kalau satwa ini dilindungi.
"Kepada yang bersangkutan kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya," pungkas Dendi.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018 mencatat Manis javanica sebagai satwa dilindungi.
Tak hanya itu, berdasarkan daftar merah IUCN, Manis javanica mempunyai status konservasi terancam punah atau Endangered.
BKSDA Kalimantan Tengah menyebut, Kabupaten Kotawaringin Barat memang merupakan habitat asli satu-satunya mamalia yang seluruh tubuhnya diselimuti sisik tersebut.
Meski pihaknya mengaku tidak memiliki data konkret mengenai berapa banyak populasi Manis javanica, tapi Ia menduga bahwa populasi satwa tersebut semakin menyusut.
Parameter yang digunakan dalam hal itu adalah penyerahan trenggiling dari masyarakat maupun perjumpaan secara langsung dengan satwa di daerah perkebunan atau hutan.

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
19/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
15/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
13/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
