Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BKSDA Maluku Lepasliarkan 150 Satwa Endemik

1669
×

BKSDA Maluku Lepasliarkan 150 Satwa Endemik

Share this article

BKSDA Maluku Lepasliarkan 150 Satwa Endemik

Gardaanimalia.com – Pekan lalu, tepatnya pada Kamis (17/6/2021), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan sebanyak 150 ekor satwa endemik. Pelepasliaran dilakukan di hutan Pulau Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kepulauan Aru. Lokasi tersebut dipilih karena kondisinya masih terjaga. Ditambah lagi, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut juga tidak biasa berburu satwa liar.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Pelepasliaran satwa ke habitat asli mereka di alam merupakan upaya untuk melestarikan populasi satwa endemik,” ucap Kepala BKSDA Maluku, Danny Pattipeilohy.

Mengutip dari laman Antaranews, satwa yang dilepasliarkan terdiri dari tujuh nuri bayan (Eclectus roratus), 39 kakatua koki (Cacatua galerita), satu kakatua raja (Probosciger aterrimus), 30 ular sanca hijau (Morelia viridis), 64 biawak aru (Varanus becarii), dan enam biawak maluku (Varanus indicus). Seluruh satwa itu merupakan jenis dilindungi. Sedangkan, jenis satwa yang tidak dilindungi yakni dua ular sanca permata (Morelia amethistina) dan satu kadal panama (Tiliqua gigas).

Baca juga: Pelanduk Kancil, Satwa Kecil dengan Status Data Deficient

Danny menyebut ratusan satwa tersebut didapatkan petugas ketika sedang patroli maupun serahan masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa sebelum dikembalikan ke habitatnya di alam, satwa sudah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Kandang Transit Passi Kota Ambon dan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Masihulan di Pulau Seram, Maluku.

“Kegiatan karantina dan rehabilitasi dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan satwa dan proses mengembalikan sifat alami dari satwa tersebut,” jelasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments