BKSDA Sumbar Lepasliarkan 16 Ekor Owa Ungko

Aditya
3 min read
2023-11-17 18:48:19
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sejumlah 16 ekor owa ungko dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Sumatra Barat oleh BKSDA Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (16/11/2023).

Sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, seluruh owa ungko (Hylobates agilis) telah melewati proses rehabilitasi yang panjang.

"Enam belas ekor yang dilepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi selama kurang lebih tiga sampai tujuh tahun," kata pihak BKSDA Sumbar dalam keterangan tertulis.

Owa tersebut merupakan hasil sitaan dan penyerahan masyarakat ke BKSDA Sumbar. Seluruhnya kemudian dititiprawatkan di Yayasan Kalaweit, Kabupaten Solok, Sumatra Barat.

Rangkaian rehabilitasi itu bertujuan untuk mengembalikan sifat liar dan memastikan bahwa seluruh individu memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di alam liar.

Pihak BKSDA Sumbar menerangkan, salah satu bagian penting dari proses rehabilitasi satwa tersebut adalah memasangkan satu owa jantan dengan satu owa betina.

"[Owa ungko] merupakan hewan monogami yang hidupnya berkelompok, di mana proses memasangkannya menjadi salah satu tahapan yang penting," tulis BKSDA.

Setelah melalui proses rehabilitasi, owa tersebut melewati proses habituasi selama kurang lebih dua bulan di dekat lokasi pelepasliaran.

Pihaknya juga telah melakukan kajian kelayakan lokasi kawasan konservasi. Hal itu dilakukan sebelum proses pelepasliaran bersama Universitas Andalas dan Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat.

Owa Ungko Dipastikan Sehat


Sebelum pelepasliaran, seluruh owa melewati pengecekan medis untuk memastikan bahwa seluruh individu tidak membawa penyakit yang dapat mengancam populasi owa liar.

"Delapan pasang owa ungko tersebut telah dinyatakan sehat secara fisik dan dapat beradaptasi di habitat barunya," tulis mereka.

Pada tahun pertama pelepasliaran, tim masih akan melakukan pengecekan rutin terhadap seluruh owa. Ini untuk memastikan mampu bertahan hidup dan menemukan teritori masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala BKSDA Sumatra Barat Lugi Hartanto. Menurutnya, tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan monitoring pasca-pelepasliaran.

"Untuk memastikan owa-owa ini dapat beradaptasi secara penuh dan nyaman di 'rumah baru'-nya," kata Lugi Hartanto, Kamis (16/11/2023).

IUCN Red List mengategorikan Hylobates agilis dalam kategori genting (endangered). Salah satu ancaman utama yang dihadapi spesies ini adalah perburuan.

BKSDA Sumbar juga mengakui bahwa ancaman tersebut merupakan tantangan terbesar dalam usaha konservasi uwa ungko.

"Mengingat pentingnya fungsi owa ungko di alam, salah satunya sebagai pendistribusian biji-biji pohon di hutan. Guna menjaga hutan tetap lestari, menjaga kelestarian owa ungko menjadi penting," tutup mereka.

Tags :
satwa dilindungi bksda sumbar owa ungko Hylobates agilis
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25