BKSDA Titip Jaring dan Pengait untuk Tangkap Buaya di Jambi

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Jambi menghentikan pencarian seekor buaya muara setelah dua hari berlangsung di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Jambi, Didik Bangkit Kurniawan menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan pencarian di Sungai Kemingking dengan menggunakan perahu punya warga.
"Semalam dilakukan penelusuran Sungai Kemingking menggunakan perahu warga. Tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan buaya," ungkapnya pada Selasa (17/5).
Kemudian, berdasarkan hasil musyawarah dengan Kepala Desa Kemingking, BKTM, Polsek Taman Rajo, dan masyarakat lokal, Didik mengatakan proses evakuasi satwa akan dihentikan sementara.
Namun, apabila ada laporan atau informasi tentang kemunculan satwa dilindungi tersebut, maka pihak BKSDA akan melakukan pencarian kembali.
"Kami terus melakukan koordinasi seandainya ada kemunculan buaya di lokasi tersebut, tim akan ke lokasi untuk melakukan evakuasi," paparnya.
Untuk antisipasi, pihaknya juga telah menitipkan jaring dan pengait. Jika nanti satwa langka itu muncul, maka alat-alat tersebut dapat digunakan sementara tim BKSDA Jambi sampai di lokasi kejadian.
"Kemarin kita sudah menitipkan 2 jaring, dan pengait. Seandainya masyarakat melihat bisa dipasang jaring dahulu sambil menunggu petugas datang," ungkap Didik.
Dihentikannya penelusuran jenis buaya terbesar di dunia ini juga dikonfirmasi kebenarannya oleh Ipda Nurhadi selaku Kepala Polsek Taman Rajo.
"Disetop sementara. Jika ada laporan kemunculan buaya, baru akan dilakukan pencarian lagi karena buaya itu sudah tidak terlihat," ujar Nurhadi.
Karena hal itu, dia pun mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi untuk selalu berhati-hati, dan sementara waktu dapat menghentikan aktivitas di pinggir Sungai Kemingking.
"Untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas apapun di pinggir Sungai Kemingking Dalam. Pemasangan perangkap masih tetap dilakukan di tempat yang dicurigai menjadi tempat persembunyian buaya," tuturnya.
Sebelumnya, penampakan satwa dengan nama ilmiah Crocodylus porosus itu terekam dalam video amatir beberapa waktu lalu.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, satwa tersebut memiliki panjang tubuh sekitar 2 meter yang ditemukan warga sedang berjemur di pinggir sungai Desa Kemingking Dalam.
Salah seorang warga Desa Kemingking Dalam, Azhan mengatakan, bahwa kemunculan satwa itu dikhawatirkan akan memangsa adik-adik maupun warga yang kerap beraktivitas atau mandi di sungai.
"Takutnya, adik-adik kan sering mandi di sungai. Takutnya itulah jadi mangsa buaya. Harapannya, kalau bisa buaya itu ditangkap, dipindahkan," tuturnya.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
