Buaya Bertubuh Besar Akan Dipindahkan ke Kendari

Gardaanimalia.com - Buaya berukuran 4,3 meter berhasil dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Baubau dan warga di Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan.
Proses evakuasi buaya yang berlokasi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tersebut diketahui hanya dilakukan dengan menggunakan tali nilon, pada Sabtu (25/6).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Baubau BKSDA Sulawesi Tenggara, Prihanto menyebut, bahwa ini pertama kali pihaknya menerima laporan dari warga terkait temuan buaya berukuran besar yang muncul dekat permukiman.
Setelah mendapatkan informasi kemunculan satwa liar tersebut, pihak BKSDA langsung memberangkatkan petugas menuju Desa Ambuau Indah.
Namun, ujarnya, masyarakat di desa tersebut merasa khawatir akan terjadi konflik antara warga dan satwa liar, maka dari itu mereka berinisiatif melakukan penangkapan.
"Jadi sebelum ada korban, warga berinisiatif menangkap buaya itu. Buayanya besar, perkiraan teman-teman di lapangan sekitar 4,3 meter. Ini sementara dilakukan pengamanan," jelas Prihanto, dilansir dari Kendariinfo.
Menurut penuturan Prihanto, reptil bertubuh besar tersebut akan dikirim ke Kota Kendari setelah selesai dilakukan proses evakuasi.
Ia menjelaskan, bahwa beberapa tempat di Kabupaten Buton tidak memungkinkan untuk jadi lokasi pelepasliaran, sehingga satwa akan dibawa ke penangkaran atau bisa langsung dilepasliarkan di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai.
"Kalau di Kendari ada penangkaran dan taman nasional sebagai tempat habitat buaya itu sendiri," papar Prihanto.
Ia menyebut, buaya memang sering kali muncul di sekitar perkampungan warga Buton. Untuk itu, Prihanto menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati.
"Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di lokasi yang diduga menjadi habitat buaya," ungkapnya.
Prihanto menambahkan, bahwa pihaknya juga akan memasang imbauan di beberapa titik muara yang berlokasi di Kecamatan Lasalimu dan Lasalimu Selatan.
"Nanti kami juga akan memasang papan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di situ, lebih-lebih malam hari," tutupnya.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
