Buntut Jual Beli Sisik Trenggiling, MND Terancam Bui

Putri Nur Aisyah
3 min read
2023-08-10 11:55:37
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Berkas kasus perdagangan sisik trenggiling yang melibatkan pria asal Pontianak berinisial MND (47) dinyatakan lengkap oleh Kejati Kalimantan Barat.

Pernyataan tersebut terbit pada Senin (3/7/2023). Menerima hal itu, penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan pun akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti 37 kilogram sisik.

Dalam keterangan tertulis Balai Gakkum KLHK, Selasa (8/8/2023), penyerahan tersebut ditujukan kepada JPU Kejati Kalimantan Barat di Kejari Sambas.

Sebelumnya, MND ditangkap di kediamannya di Dusun Nelayan Desa Setalik, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Pembekukan yang terjadi pada 8 Juni 2023 tersebut dilakukan dalam operasi gabungan tim Gakkum KLHK dan Polda Kalimantan Barat.

MND dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Oleh karena itu, MND terancam dijatuhi hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan David Muhammad menyampaikan bahwa butuh kerja sama dari berbagai pihak.

"Keberhasilan penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen, kerja sama dan sinergitas berbagai pihak, secara khusus jajaran Polda Kalimantan Barat, BKSDA Kalimantan Barat dan Kejati Kalimantan Barat".

Mesti diketahui, trenggiling adalah satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Sesuai dengan peraturan tersebut, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi.

Satwa dilindungi yang masuk dalam perlindungan UU tersebut tak hanya satwa dalam keadaan hidup, tetapi juga yang mati.

Tags :
Trenggiling manis javanica perdagangan sisik trenggiling gakkum kalbar kejati kalbar
Writer: Putri Nur Aisyah
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25