Burung Kacamata Selundupan Diamankan BKSDA Sultra

Aditya
3 min read
2023-03-09 12:41:24
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 64 ekor burung kacamata sulawesi (Zosterops consobinorum) asal Wakatobi berhasil diamankan pada Selasa (7/3/2023).

Pengamanan tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara sekira pukul 18.30 WITA.

Burung dikirim dari Pelabuhan Wanci menuju Pelabuhan Kendari menggunakan kapal KM Napoleon 777. Ketika ditemukan, burung tersimpan dalam kotak kardus.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida mengonfirmasi hal tersebut dalam rilis resmi, pada Rabu (8/3/2023).

"Tim berhasil menemukan sebanyak 64 ekor jenis burung kacamata wakatobi (Zosterops consobrinorum) beserta sangkar yang dibungkus dengan kardus, namun tim tidak menemukan pemilik burung tersebut".

Informasi penyelundupan burung kacamata, terang Kaida, berawal dari laporan masyarakat mengenai kegiatan pengiriman satwa langka.

"Tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KPPP dan pihak pelabuhan untuk bersama-sama memeriksa KM Napoleon 777," ujarnya.

Karena, lanjut Kaida, adanya dugaan satwa liar yang dikirim tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen asal usul satwa.

Selanjutnya, pihak BKSDA segera membawa burung ke Kantor BKSDA Sultra. Tujuannya untuk dilakukan identifikasi satwa dan mengumpulkan informasi mengenai penyelundupan burung tersebut.

"Kami melakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi. Setelah dilakukan identifikasi nanti, burung-burung endemik itu akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Wakatobi," jelas Kaida.

Burungnesia mencatat, burung kacamata sulawesi merupakan burung endemik Sultra yang mencakup Pulau Muna, Buton, Kabaena, dan Wangi-Wangi.

Berdasarkan International Union of Conservation for Nature (IUCN), Zosterops consobrinorum termasuk ke dalam status risiko rendah (least concern).

IUCN mencatat, penelitian populasi satwa endemik Sulawesi itu sangat terbatas. Sejauh ini belum tercatat ancaman dan motif perdagangan terhadap spesies ini.

Di Indonesia, Zosterops consobrinorum belum termasuk ke dalam spesies yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
satwa liar satwa endemik Sulawesi burung kacamata Zosterops consobinorum bksda sultra
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25