Burung Kicau Asal Jambi Gagal Diselundupkan ke Pulau Jawa

3 min read
2022-06-15 18:20:42
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan puluhan ekor satwa jenis burung kicau berhasil digagalkan oleh petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Balai Karantina Pertanian Lampung.

Penyelundupan sebanyak 46 ekor burung yang berasal dari Bangko Merangin, Jambi tersebut diadang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Senin (13/6).

Kegiatan ilegal mengangkut satwa liar, yang salah satunya adalah satwa dilindungi itu diketahui dibawa pelaku dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Subkoordinator Substansi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Akhir Santoso mengungkapkan, bahwa satwa liar tersebut rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa.

"Puluhan burung ini asal Jambi, yang rencananya akan dikirim dengan tujuan Pulau Jawa," jelas Akhir Santoso, Selasa (14/6) dilansir dari IDNTimes.

Dirinya menyebut jenis-jenis satwa yang berhasil diamankan yaitu burung kapas tembak sebanyak 4 ekor, burung madu sebanyak 20 ekor, dan cucak hijau atau disebut cica daun besar (Chloropsis sonnerati) sebanyak 22 ekor.

Akhir Santoso menjelaskan, bahwa saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat yang hendak melintas di Pelabuhan Bakauheni tersebut diketahui muatan satwa yang dibawa tidak memiliki legalitas.

Lebih lanjut, Ia merincikan bahwa berbagai jenis satwa liar itu dikemas dengan menggunakan kardus bekas minuman, dan tidak dilengkapi dengan dokumen daerah asal.

"Burung-burung ini juga tidak dilaporkan ke pejabat karantina di tempat pengeluaran yaitu, asal daerah Provinsi Jambi, Sumatera," tandasnya.



Sementara itu, menurut keterangan tertulis di akun Instagram flight_protectingbirds, disebutkan bahwa gagalnya penyelundupan tersebut turut dibantu oleh FLIGHT.

"Ini menunjukkan fakta yang cukup menyedihkan yaitu penyelundupan burung liar dapat terjadi kapan saja di berbagai daerah," tulisnya, Selasa (14/6).

Cica daun besar (Chloropsis sonnerati) adalah satwa yang dijamin perlindungannya oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu, satwa jenis ini juga dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomror P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Menurut IUCN (International Union for the Conservation of Nature) Red List, Chloropsis sonnerati saat ini menyandang status konservasi Endangered atau terancam punah.

Kategori Endangered tersebut diberikan untuk spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu dekat.

Tags :
burung cucak ijo burung madu burung kapas tembak
Writer:
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25