Berita  

Cegah Perdagangan Ilegal Satwa, KLHK Perketat Penjagaan dan Kebijakan

Cegah Perdagangan Ilegal Satwa, KLHK Perketat Penjagaan dan Kebijakan
Ilustrasi penyelundupan satwa. Foo: Jatimnow.com

Gardaanimalia.com – Angka perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar yang masih tinggi mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsisten memerangi tindakan ilegal tersebut. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan, Wiratno, mengatakan bahwa berbagai kebijakan telah diterapkan untuk mencegah perdagangan satwa liar. Masyarakat dan aparat penegak hukum juga diajak bekerjasama untuk memerangi kejahatan ini.

“Ada call center kita. Kita kerja sama lintas KSDA, dengan Sulsel, dengan Ambon, dengan semua. Perintah saya, kalau burung dari Ambon, BKSDA Ambon harus ambil alih dengan biaya dia, tidak beban biaya BBKSDA Jatim,” ungkap Wiratno, melansir dari laman VOA Indonesia, Senin (28/12/2020).

Ia berharap kebijakan semacam itu akan membuat berbagai pihak lebih aktif dalam memperkuat penjagaan di pelabuhan sehingga tidak ada lagi penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa liar. Tak hanya untuk menjaga kelestarian ekosistem, pemeriksaan satwa dan tumbuhan yang masuk ke suatu wilayah merupakan upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan penyakit.

Baca juga: Petugas Amankan 50 Burung Kacer Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Musyafak Fauzi, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, mengatakan bahwa ada kurang lebih 105 jenis penyakit dari luar negeri yang dapat ditularkan melalui hewan. Sekitar 600 penyakit lainnya ditularkan melalui tumbuhan.

BACA JUGA:
Tiga Ekor Kucing Hutan Diperkirakan Berusia 3 Bulan Dilepasliarkan

Di sisi lain, KLHK memiliki catatan panjang terkait jumlah penyelundupan dan perburuan satwa liar. Sepanjang tahun 2020, KLHK mencatat ada 1700 satwa hasil sitaan dari pasar gelap atau penyelundupan. Sekitar 825 ekor satwa telah dilepasliarkan, 758 ekor lainnya sudah mati saat pengangkutan, dan 150 lainnya saat ini masih dirawat di kandang transit.

“Upaya penyelamatan perlu ditindaklanjuti dengan pelepasliaran satwa serta upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas,” kata Wiratno.

votes
Article Rating

Subscribe
Notify of
guest
2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
2 years ago

[…] Baca juga: Cegah Perdagangan Ilegal Satwa, KLHK Perketat Penjagaan dan Kebijakan […]

trackback
2 years ago

[…] Baca juga: Cegah Perdagangan Ilegal Satwa, KLHK Perketat Penjagaan dan Kebijakan […]