COD Burung Nuri Maluku, Pelaku Terancam Bui dan Denda Rp100 Juta

3 min read
2022-03-23 09:38:40
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang pemuda berinisial IR (23) ditangkap pihak kepolisian Polres Wonosobo, Jawa Tengah lantaran menjual burung nuri maluku (Eos bornea).

Penangkapan tersebut dilakukan saat IR sedang melakukan transaksi jual beli satwa dilindungi dengan pembelinya melalui sistem cash on delivery (COD).

"Pelaku ditangkap saat anggota polisi sedang patroli. Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, anggota kemudian menanyakan isi barang yang ada di dalam kardus," ungkap AKBP Ganang Nugroho Widhi, Kapolres Wonosobo.

Pelaku kemudian mengatakan bahwa yang di dalam kardus tersebut adalah burung nuri, lanjut AKBP Ganang Nugroho Widhi saat jumpa pers pada Selasa (22/3).

Setelah mengetahui itu, pihaknya pun melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah untuk memastikan apakah burung nuri termasuk satwa yang dilindungi atau tidak.

"Kita berkoordinasi dengan pihak BKSDA, ternyata burung nuri ini adalah jenis hewan atau mahluk hidup yang dilindungi. Di mana ini sudah diatur dalam Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan menggunakan Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Ancamannya 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta rupiah," ungkap AKBP Ganang Nugroho Widhi.

Sementara itu, Rodrigo, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Jawa Tengah mengatakan, bahwa burung nuri maluku adalah salah satu satwa yang keberadaannya dilindungi oleh undang-undang.

Meski begitu, ia menyebut bahwa satwa yang juga dikenal dengan nama Red lory tersebut hingga kini memang masih banyak ditemukan untuk diperjualbelikan di pasaran.

"Nuri ini kan asalnya dari Indonesia bagian timur, Maluku. Biasanya diselundupkan ke bagian Jawa Tengah kebanyakan melalui kapal atau kendaraan umum lainnya," ungkap Rodrigo.

Untuk menghentikan praktik perdagangan satwa dilindungi tersebut, lanjutnya, pihak BKSDA Jawa Tengah kerap melakukan operasi pasar, termasuk mengimbau para pencinta satwa agar tidak melakukan jual beli satwa dilindungi.

"Kita sering memantau baik itu melalui media sosial, atau terjun langsung ke lapangan dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan satwa dilindungi. Dan itu sudah sering kali dilakukan beberapa kali di wilayah Wonosobo dan wilayah lain," pungkasnya.

Burung nuri maluku (Eos Bornea) adalah satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
satwa dilindungi nuri maluku burung nuri
Writer:
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25