Dalam Hitungan Jam, Tim Gabungan Gagalkan 3 Penyelundupan Satwa di Bakauheni

Gardaanimalia.com - Tim gabungan Karantina Pertanian Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Karantina Pertanian Cilegon, dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melakukan operasi terpadu untuk menggagalkan penyelundupan satwa di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Dari operasi tersebut, tim berhasil menyita ribuan satwa yang diselundupkan. Seperti dikutip dari laman Lampost.co, Senin (11/1/2021), petugas melakukan tiga kali penahanan satwa yang akan dikirim ke Sumatra ke Jawa maupun sebaliknya.
Pertama, tim gabungan menggagalkan penyelundupan satwa dengan bus dari Kayu Agung, Sumatera Selatan ke Bandung, Jawa Barat. Satwa yang hendak diselundupakan antara lain 20 ekor burung kacamata gunung (Zosterops montanus), 120 ekor jalak cina (Agropsar sturninus), 60 ekor merbah cerukcuk (Pycnonotus goiavier), 41 ekor sikatan bakau (Cyornis rufigastra), 4 ekor kacer (Copsychus saularis), 1 ekor pentet kelabu (Lanius schach), 4 ekor cikrak (Phylloscopus sp.), dan 15 ekor cinenen kelabu (Orthotomus ruficeps).
"Total jumlah sebanyak 265 ekor burung," kata Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman.
Beberapa jam kemudian, tim berhasil menangkap upaya penyelundupan satwa lainnya di Area Kedatangan Pelabuhan. Ada ribuan satwa yang ditemukan di dalam dua bus asal Bandung menuju Palembang. Seluruh satwa itu tidak memiliki dokumen resmi.
Baca juga: Lumba-Lumba Hidung Botol Ditemukan Mati Membusuk di Jembrana
"Dari kedua bus asal Bandung tersebut ditemukan burung lovebird (Agapornis) 1.701 ekor, kenari (Serinus canaria) 57 ekor, tree pipit (Anthus trivialis) (3 ekor, parkit (Melopsittacus undulatus) 12 ekor, jalak putih (Acridotheres melanopterus) 2 ekor, siskin (Carduelis spinus) 1 ekor, hamster (Cricetinae) 140 ekor, marmot (Marmota) 35 ekor, kelinci 182 ekor, kakak tua jambul kuning (Cacatua sulphurea) 1 ekor, hamster (Cricetinae) 31 ekor dan ayam Bangkok (Gallus gallus domesticus) 8 ekor dengan jumlah keseluruhan 2.173 ekor," papar Karman pada Minggu (10/1/2021).
Jika dijumlah, total satwa yang berhasil diamankan petugas ada 2438 ekor. Menurut Karman, seluruh satwa sitaan itu langsung diamankan di kandang yang layak.
"Diamankan dan ditempatkan pada kandang yang layak untuk memulihkan kondisi fisik akibat proses pengangkutan serta untuk menunggu proses tindakan selanjutnya," imbuhnya.

Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Selamat dari Penyelundupan, Ribuan Burung Dilepasliarkan
02/10/24
PN Ambon Adili ABK Penjual Sembilan Ekor Satwa Dilindungi
12/09/24
Sebanyak 439 Burung dari Bengkulu Gagal Masuk Tanah Abang
12/09/24
Respons Laporan Warga, Ratusan Burung Diamankan BKSDA
04/09/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
