Dalam Hitungan Jam, Tim Gabungan Gagalkan 3 Penyelundupan Satwa di Bakauheni

3 min read
2021-01-11 14:59:50
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tim gabungan Karantina Pertanian Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Karantina Pertanian Cilegon, dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melakukan operasi terpadu untuk menggagalkan penyelundupan  satwa di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Dari operasi tersebut, tim berhasil menyita ribuan satwa yang diselundupkan. Seperti dikutip dari laman Lampost.co, Senin (11/1/2021), petugas melakukan tiga kali penahanan satwa yang akan dikirim ke Sumatra ke Jawa maupun sebaliknya.

Pertama, tim gabungan menggagalkan penyelundupan satwa dengan bus dari Kayu Agung, Sumatera Selatan ke Bandung, Jawa Barat. Satwa yang hendak diselundupakan antara lain 20 ekor burung kacamata gunung (Zosterops montanus), 120 ekor jalak cina (Agropsar sturninus), 60 ekor merbah cerukcuk (Pycnonotus goiavier), 41 ekor sikatan bakau (Cyornis rufigastra), 4 ekor kacer (Copsychus saularis), 1 ekor pentet kelabu (Lanius schach), 4 ekor cikrak (Phylloscopus sp.), dan 15 ekor cinenen kelabu (Orthotomus ruficeps).

"Total jumlah sebanyak 265 ekor burung," kata Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman.

Beberapa jam kemudian, tim berhasil menangkap upaya penyelundupan satwa lainnya di Area Kedatangan Pelabuhan. Ada ribuan satwa yang ditemukan di dalam dua bus asal Bandung menuju Palembang. Seluruh satwa itu tidak memiliki dokumen resmi.

Baca juga: Lumba-Lumba Hidung Botol Ditemukan Mati Membusuk di Jembrana

"Dari kedua bus asal Bandung tersebut ditemukan burung lovebird (Agapornis) 1.701 ekor, kenari (Serinus canaria) 57 ekor, tree pipit (Anthus trivialis) (3 ekor, parkit (Melopsittacus undulatus) 12 ekor, jalak putih (Acridotheres melanopterus) 2 ekor, siskin (Carduelis spinus) 1 ekor, hamster (Cricetinae) 140 ekor, marmot (Marmota) 35 ekor, kelinci 182 ekor, kakak tua jambul kuning (Cacatua sulphurea) 1 ekor, hamster (Cricetinae) 31 ekor dan ayam Bangkok (Gallus gallus domesticus) 8 ekor dengan jumlah keseluruhan 2.173 ekor," papar Karman pada Minggu (10/1/2021).

Jika dijumlah, total satwa yang berhasil diamankan petugas ada 2438 ekor. Menurut Karman, seluruh satwa sitaan itu langsung diamankan di kandang yang layak.

"Diamankan dan ditempatkan pada kandang yang layak untuk memulihkan kondisi fisik akibat proses pengangkutan serta untuk menunggu proses tindakan selanjutnya," imbuhnya.

Tags :
penyelundupan burung penyelundupan satwa
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25