Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Dalam Kondisi Sehat, Seekor Owa Diserahkan Warga ke BKSDA

824
×

Dalam Kondisi Sehat, Seekor Owa Diserahkan Warga ke BKSDA

Share this article
Seorang warga menyerahkan seekor owa ungko ke petugas BKSDA Sumatra Barat. | Foto: Dok. BKSDA Sumatra Barat
Seorang warga menyerahkan seekor owa ungko ke petugas BKSDA Sumatra Barat. | Foto: Dok. BKSDA Sumatra Barat

Gardaanimalia.com – Salah seorang warga menemukan satu ekor owa ungko di Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Senin (8/8).

Setelah itu, sang warga pun langsung menyerahkan satwa liar tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala BKSDA Sumatra Barat, Ardi Andono mengatakan, satwa bernama ilmiah Hylobates agilis tersebut diterima secara sukarela dari masyarakat.

“Satwa owa ungko itu berjenis kelamin jantan, umur kurang lebih 6 tahun dalam kondisi sehat,” paparnya, Kamis (11/8).

Kemudian, pihaknya melakukan evakuasi satwa menuju Pos Tempat Transit Satwa BKSDA Sumatra Barat untuk dilakukan proses observasi selanjutnya.

Dia mengungkapkan, betapa bahagia mengetahui bahwa masyarakat telah memiliki kesadaran dalam melestarikan satwa liar dilindungi.

“Kita sangat senang adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melindungi satwa dilindungi itu, seperti halnya owa ungko,” ujar Ardi.

Saat ini, lanjutnya, populasi Hylobates agilis mengalami penurunan tajam karena perburuan liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan eksotis.

Sebagaimana diketahui, satwa tersebut dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature, Hylobates agilis memiliki status konservasi Endangered atau terancam.

Sehingga, Ardi mengingatkan warga untuk tidak menjadikan satwa liar sebagai peliharaan. Karena menurutnya, hal itu dapat berdampak fatal.

“Kita mengajak kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang berakibat pada kematian satwa,” jelas Ardi.

Dirinya juga menegaskan, apabila ada warga yang memelihara satwa dilindungi kiranya bisa menyerahkan kepada BKSDA atau menghubungi call center BKSDA.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments