Delapan Penyu Hijau Besar Dilepas di Perairan Banyuwedang

Liana Dee
3 min read
2023-01-21 19:21:21
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Delapan ekor penyu hijau telah dilepas di Perairan Banyuwedang, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (19/1/2023).

Pelepasliaran satwa bernama ilmiah Chelonia mydas tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar.

Semua satwa laut itu berasal dari hasil sitaan Tim Patroli TNI AL saat mengungkap kasus penyelundupan di Perairan Pantai Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono menyebut, sebenarnya total penyu laut hasil sitaan itu berjumlah 43 ekor.

Namun, 34 ekor lainnya sudah dilepasliarkan lebih dulu, pada Jumat (13/1) lalu. Sedangkan 1 ekornya lagi masih dirawat di kolam penampungan BKSDA Bali di Banyuwedang.

Penyu Hijau Menderita Tumor Belum Dapat Dilepasliarkan


"Sedangkan 1 masih dirawat karena masih sakit, ada tumor di bagian belakang kepala dekat tengkuk," jelas Sumarsono, Kamis (19/1/2023).

Dia menyampaikan, bahwa keberadaan tumor itu cukup mengganggu pergerakan penyu. Pihak BKSDA berencana melakukan tindakan operasi untuk mengangkat tumor pada satwa tersebut.

"Masih kami observasi, operasi menunggu kondisi memungkinkan. Ketika sudah sehat, akan segera dilepasliarkan kembali," ungkap Sumarsono.

Meski begitu, lanjutnya, pihak BKSDA masih mempertimbangkan apakah yakin untuk melakukan operasi. Hal itu dikarenakan mereka belum pernah menangani penyu dengan tumor.

"Kami juga masih menimbang-nimbang, jangan-jangan mati setelah dioperasi. Karena sebelumnya kami belum pernah menangani. Kasus yang pernah kami tangani penyu makan plastik, kemudian kami operasi keluarkan plastiknya dan selamat," terangnya.

Saat ini, pihak BKSDA juga belum dapat memastikan asal mula tumor tersebut. Menurutnya, kemungkinan penyu hijau berusia sekitar 7-8 tahun itu mengalami tumor karena konsumsi pakannya.

"Kalau manusia penyebabnya makanan. Mungkin hal serupa juga terjadi pada penyu, kemungkinan makan kotoran apa," kata Sumarsono.

Akan tetapi, Ia memastikan bahwa tidak terdapat kandungan plastik di dalam perut semua penyu hijau, baik yang sudah dilepasliarkan ataupun belum.

"Semuanya sudah kami rontgen dan bersih. Ada 1 ekor yang sudah mengandung telur dan sudah ikut dilepas. Nanti akan kembali bertelur di tempat pertama dia menetaskan telurnya," paparnya.

Danlanal Denpasar Harap Masyarakat Tak Lagi Tangkap Penyu


Adapun Danlanal Denpasar, Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo menyatakan, bahwa pelepasliaran ini dalam rangka menjaga kelestarian habitat laut.

Dirinya berharap, dengan adanya upaya penggagalan penyelundupan penyu hijau ini, masyarakat tak lagi menangkap satwa dilindungi tersebut.

Selain itu, Ia menambahkan, bahwa saat ini para pelaku penyelundupan masih dalam proses penyelidikan.

"Terkait barang bukti uang diamankan, nantinya akan ada upaya dari kami dalam mengungkap pemilik barang bukti tersebut," ujarnya.

Ke depan, kata I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo, TNI AL akan tetap melaksanakan operasi-operasi di laut. "Guna keamanan dari segala ilegal laut," ungkapnya.

"Kami tetap bersinergi dengan para stakeholder dalam rangka pengamanan dan perlindungan satwa liar. Dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar," tutupnya.

Tags :
Penyu hijau satwa dilindungi hewan langka kura-kura laut satwa laut penyu besar bksda bali Lanal Denpasar
Writer: Liana Dee
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25