Delapan Penyu Hijau Besar Dilepas di Perairan Banyuwedang

Gardaanimalia.com - Delapan ekor penyu hijau telah dilepas di Perairan Banyuwedang, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (19/1/2023).
Pelepasliaran satwa bernama ilmiah Chelonia mydas tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar.
Semua satwa laut itu berasal dari hasil sitaan Tim Patroli TNI AL saat mengungkap kasus penyelundupan di Perairan Pantai Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono menyebut, sebenarnya total penyu laut hasil sitaan itu berjumlah 43 ekor.
Namun, 34 ekor lainnya sudah dilepasliarkan lebih dulu, pada Jumat (13/1) lalu. Sedangkan 1 ekornya lagi masih dirawat di kolam penampungan BKSDA Bali di Banyuwedang.
Penyu Hijau Menderita Tumor Belum Dapat Dilepasliarkan
"Sedangkan 1 masih dirawat karena masih sakit, ada tumor di bagian belakang kepala dekat tengkuk," jelas Sumarsono, Kamis (19/1/2023).
Dia menyampaikan, bahwa keberadaan tumor itu cukup mengganggu pergerakan penyu. Pihak BKSDA berencana melakukan tindakan operasi untuk mengangkat tumor pada satwa tersebut.
"Masih kami observasi, operasi menunggu kondisi memungkinkan. Ketika sudah sehat, akan segera dilepasliarkan kembali," ungkap Sumarsono.
Meski begitu, lanjutnya, pihak BKSDA masih mempertimbangkan apakah yakin untuk melakukan operasi. Hal itu dikarenakan mereka belum pernah menangani penyu dengan tumor.
"Kami juga masih menimbang-nimbang, jangan-jangan mati setelah dioperasi. Karena sebelumnya kami belum pernah menangani. Kasus yang pernah kami tangani penyu makan plastik, kemudian kami operasi keluarkan plastiknya dan selamat," terangnya.
Saat ini, pihak BKSDA juga belum dapat memastikan asal mula tumor tersebut. Menurutnya, kemungkinan penyu hijau berusia sekitar 7-8 tahun itu mengalami tumor karena konsumsi pakannya.
"Kalau manusia penyebabnya makanan. Mungkin hal serupa juga terjadi pada penyu, kemungkinan makan kotoran apa," kata Sumarsono.
Akan tetapi, Ia memastikan bahwa tidak terdapat kandungan plastik di dalam perut semua penyu hijau, baik yang sudah dilepasliarkan ataupun belum.
"Semuanya sudah kami rontgen dan bersih. Ada 1 ekor yang sudah mengandung telur dan sudah ikut dilepas. Nanti akan kembali bertelur di tempat pertama dia menetaskan telurnya," paparnya.
Danlanal Denpasar Harap Masyarakat Tak Lagi Tangkap Penyu
Adapun Danlanal Denpasar, Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo menyatakan, bahwa pelepasliaran ini dalam rangka menjaga kelestarian habitat laut.
Dirinya berharap, dengan adanya upaya penggagalan penyelundupan penyu hijau ini, masyarakat tak lagi menangkap satwa dilindungi tersebut.
Selain itu, Ia menambahkan, bahwa saat ini para pelaku penyelundupan masih dalam proses penyelidikan.
"Terkait barang bukti uang diamankan, nantinya akan ada upaya dari kami dalam mengungkap pemilik barang bukti tersebut," ujarnya.
Ke depan, kata I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo, TNI AL akan tetap melaksanakan operasi-operasi di laut. "Guna keamanan dari segala ilegal laut," ungkapnya.
"Kami tetap bersinergi dengan para stakeholder dalam rangka pengamanan dan perlindungan satwa liar. Dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar," tutupnya.

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
