Demi Selamatkan Harimau Sumatera, BKSDA Aceh Pasang Perangkap

Gardaanimalia.com - Setelah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan seekor Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort 18 Wilayah Aceh Singkil berhasil memerangkap satwa dilindungi tersebut. Satwa itu masuk ke perangkap di perkebunan kelapa sawit warga di wilayah Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil pada Rabu (23/12/2020).
"Pemasangan perangkap jeruji sudah sejak lima hari terakhir, yakni Jumat lalu," ujar Kepala BKSDA resort 18 wilayah Aceh Singkil, Sutino.
Ia menuturkan bahwa selama ini keberadaan harimau tersebut cukup meresahkan warga. Raja hutan ini sudah beberapa kali memangsa sapi dan kambing milik warga desa. Sebelum terperangkap, berbagai upaya lain untuk mengusir satwa liar ini sudah dilakukan mulai dari penggunaan mercon, pemasangan kamera, hingga akhirnya pemasangan perangkap inilah yang berhasil.
Baca juga: 3 Tersangka Pedagang Kulit dan Organ Harimau Sumatera Ditangkap
"Kami pasang perangkap dengan umpan satu ekor kambing. Di hari kelima, baru sang saja hutan masuk dalam jebakan," jelas Sutino, dilansir dari laman Acehonline.com, Kamis (24/12/2020).
Selanjutnya harimau Sumatera itu akan dibawa ke kantor BKSDA Resort wilayah Kota Subulussalam untuk diperiksa kondisinya.
Terpisah, Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengungkapkan bahwa Harimau Sumatera yang masuk perangkap tersebut akan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Namun, lokasi dan waktunya masih didiskusikan.
"Kami masih mendiskusikan lokasi pelepasliaran harimau tersebut. Menyangkut kapan pelepasliaran harimau, tergantung keputusan tim dokter hewa," jelasnya.

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
02/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
