Diangkut Ilegal, Ribuan Burung Disita di Pelabuhan Bakauheni

Muhammad Rahman
3 min read
2023-07-31 22:20:12
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Pengiriman burung secara ilegal berhasil digagalkan oleh personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan.

Dikutip dari Antara, Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika membenarkan adanya penyelundupan satwa liar dengan jumlah di atas dua ribu ekor.

"Ya benar kami telah mengamankan 2.509 ekor satwa liar jenis burung yang di duga tidak dilengkapi dokumen yang sah," ujar Ridho, Sabtu (29/7/2023).

Menurut penuturan Ridho, perdagangan satwa liar yang dilakukan secara ilegal saat ini masih marak terjadi.

Ia mengungkap bahwa Pelabuhan Bakauheni yang berada di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.

Burung Dibawa Tanpa Surat Resmi


"Pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 sekira pukul 20.38 WIB di area parkir kendaraan pribadi yang akan memasuki Kapal Eksekutif telah di lakukan pemeriksaan," jelas Ridho.

Adapun pengecekan tersebut, lanjutnya, dilakukan terhadap sebuah kendaraan dengan merek Daihatsu Xenia warna hitam metalik.

Mobil dengan nomor polisi terpasang B2179KQZ tersebut, kata Ridho, diketahui dijalankan oleh seseorang bernama Edi Suprapto.

Tim pun lantas memeriksa kendaraan tersebut. Hasilnya, personel menemukan satwa liar jenis burung berada di dalam muatan tanpa dilengkapi oleh dokumen-dokumen resmi.

"Satwa liar jenis burung tersebut di angkut dari daerah Way Kanan dan dibawa ke daerah Cibitung. Dengan upah membawa satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp7 juta rupiah," ungkapnya.

Selain itu, Ridho juga menerangkan bahwa seluruh barang bukti berikut pengemudi kendaraan akan dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni.

Tindakan tersebut dilakukan oleh pihak KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan guna dapat dijalankan proses lebih lanjut.

Tags :
burung penyelundupan burung Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan kskp bakauheni
Writer: Muhammad Rahman
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25