Gardaanimalia.com –Â Empat satwa liar termasuk burung elang telah dilepasliarkan oleh BKSDA Sumatera Selatan di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan.
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Banyuasin pada Selasa, 25 Juli 2023 itu dilakukan bersamaan dengan aktivitas penanaman pohon.
Adapun satwa liar yang dilepas terdiri dari tiga individu satwa dilindungi, yaitu 2 buaya muara (Crocodylus porosus), 1 elang brontok (Spizaetus cirrhatus).
Sedangkan, untuk satwa yang tidak dilindungi berjumlah satu individu, yaitu ular sanca kembang (Python reticulatus).
Keempat satwa itu berasal dari serahan masyarakat selama kurun waktu Maret-Juli 2023. Semuanya dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa Punti Kayu, Kota Palembang guna mendapat penanganan lebih lanjut.
Kepala BKSDA Sumatra Selatan Ujang Wisnu Barata menjelaskan bahwa pelepasliaran adalah tahap terakhir dari sebuah rangkaian, dikutip dari Tribun, Senin (31/7/2023).
Dimulai dari proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di PRS Punti Kayu hingga satwa siap dan layak untuk kembali ke habitat.
“Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa. Apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa,” ujarnya.
Mengenai lokasi pelepasliaran, Suaka Margasatwa Padang Sugihan dipilih lantaran pertimbangan beberapa aspek penunjang. Di antaranya, kondisi vegetasi.
Di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, vegetasi masih relatif bagus, terdapat aliran sungai kecil, yaitu Sungai Betung. Lalu, memiliki sumber pakan yang cukup dan mudah didapatkan.
Kemudian lokasi tersebut memiliki tempat yang cocok untuk bersarang dan areal yang cukup luas untuk pergerakan keempat satwa liar itu.
Selain itu, areal pelepasliaran Suaka Margasatwa Padang Sugihan juga dinilai relatif jauh dari permukiman masyarakat.
Adapun jenis pohon yang ditanam di kawasan, yaitu jenis bintaro (Cerbera manghas), pulai (Alstonia scholaris), dan meranti batu (Parashorea aptera).
Kemudian, ada juga pohon jenis belangeran (Shorea balangeran), dan tembesu (Cyrtophyllum fragrans). Penanaman dilakukan tak jauh dari lokasi pelepasan satwa liar tersebut.