Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Dibungkus Plastik, Ratusan Satwa Liar Gagal Diselundupkan

1539
×

Dibungkus Plastik, Ratusan Satwa Liar Gagal Diselundupkan

Share this article
Ratusan satwa liar asal Papua yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui KM Ciremai. | Foto: BBKSDA Papua Barat
Ratusan satwa liar asal Papua yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui KM Ciremai. | Foto: BBKSDA Papua Barat

Gardaanimalia.com – Petugas Polhut dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Bidang KSDA Wilayah I Sorong bersama Karantina Pertanian Sorong gagalkan penyelundupan ratusan satwa liar asal Papua.

Peristiwa tersebut terjadi di Pelabuhan Laut Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (5/4/2023).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Kantor Pertanian Sorong I Wayan Kertanegara menuturkan pengungkapan berawal dari informasi intelijen. Informasi menyebut, akan ada percobaan penyelundupan satwa melalui KM Ciremai tujuan Jakarta.

“Informasi ini kami dapat dari intelijen Karantina Pertanian Sorong,” terang Wayan, Minggu (9/4/2023) dikutip dari iNews Papua.

Selanjutnya, petugas langsung memeriksa barang bawaan yang sedang diangkut salah seorang tenaga kerja bongkar muat dan terduga pelaku penyelundupan.

Ternyata benar, bahwa ada ratusan satwa liar endemik Papua di dalam tas. Kondisinya terbungkus dalam kotak makanan, botol minuman dan sebagainya.

Sebanyak 108 ekor satwa berstatus dilindungi, terdiri dari 42 ular sanca hijau (Morelia viridis), 50 biawak hijau (Varanus prasinus), dan 16 biawak maluku (Varanus indicus).

Lebih Seratus Satwa Liar Tak Dilindungi

Sementara 136 ekor adalah satwa tidak dilindungi. Di antaranya 1 ular sanca irian (Apodora papuana), 1 ular sanca permata (Morelia amethistina), 56 ular boa pohon (Candoia carinata), dan 17 ular sanca bibir putih.

Selain itu, terdapat 4 biawak ekor biru (Varanus doreanus), 56 biawak pohon tutul biru (Varanus macraei), dan 1 biawak bunga tanjung (Varanus salvadori).

Semua satwa yang tidak dilindungi termasuk dalam kategori Apendiks II CITES. Artinya, spesies itu tidak terancam punah. Namun, sangat mungkin terancam jika perdagangan terus berlanjut tanpa ada pengaturan yang jelas.

Saat ini, seluruh satwa telah dibawa oleh pihak BBKSDA Papua Barat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, petugas masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku. Hal ini mengingat ditemukannya beberapa alat bukti lain yang mengarah pada kepemilikan satwa liar itu.

Wayan juga menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini terjadi berkat sinergi antara BBKSDA Papua Barat dan Karantina Pertanian Sorong.

“Dengan sinergi yang kuat diharapkan dapat melindungi satwa dan menjaga kelestarian ekosistem,” pungkas Wayan.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments