Gardaanimalia.com - Puluhan hewan dilindungi di antaranya kakatua berhasil diamankan oleh Intel Gakkum Ditpolairud Polda Papua Barat, pada Senin (16/1/2023).
Satwa-satwa ini diamankan setelah satu bulan lebih disembunyikan di kamp penampungan yang terletak di dalam hutan di Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Dirpolairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Budy Utomo mengatakan lokasi persembunyian ini merupakan tempat oknum melakukan transaksi satwa.
Dia melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku kemungkinan akan memperjualbelikan satwa-satwa tersebut. Ini karena jumlah satwa sebanyak itu tidak mungkin untuk dipelihara.
"Kita ketahui bahwa burung-burung endemik Papua ini sangat menarik bagi kolektor-kolektor di Jawa sana dan harganya lumayan fantastis," imbuh Budy, Selasa (17/1/2023).
Total hewan yang diamankan sejumlah 98 ekor, meliputi 28 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), dan 26 ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis).
Selain itu, terdapat pula 9 ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 29 ekor nuri bayan (Eclectus roratus). 4 ekor biawak maluku (Varanus indicus), dan 2 ekor biawak ekor biru (Varanus macraei).

Berita
225 Burung Diselundupkan di Agam, BKSDA dan Polres Bidik Jaringan Perdagangan Satwa Lintas Provinsi
Andri Mardiansyah•










