Diduga Stres Akibat Dikepung Warga, Monyet Kini Berhasil Dievakuasi

Gardaanimalia.com - Petugas Pemadam kebakaran (Damkar) Klaten berhasil mengevakuasi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang memasuki rumah warga di Tambongwetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
Evakuasi tersebut dilakukan pihak damkar usai menerima laporan dari salah seorang warga bernama Agung. Pihaknya pun langsung menurunkan lima anggota ke lokasi pada Kamis (10/3) pagi.
"Tim lima orang meluncur ke rumah warga di Desa Tambongwetan, Kecamatan Kalikotes. Di lokasi tim menemukan monyet sudah masuk di rumah," tutur Satria, tim animal rescue Damkar Klaten, Kamis (10/3) dilansir dari Detik.
Evakuasi yang dilakukan pada pukul 10 pagi tersebut diketahui memakan waktu sekitar 30 menit. Dalam prosesnya, tim juga mengalami sedikit hambatan lantaran sang monyet mengalami stres sehingga sulit dikendalikan.
"Monyet tersebut stres sebab dikepung warga sehingga agak galak. Tapi bisa kita amankan dengan jaring," lanjut Satria.
Menurut keterangan warga, ujarnya, mereka tidak mengetahui dari mana asal primata tersebut, namun dahulu pernah ada monyet kecil yang berkeliaran di sekitar permukiman masyarakat atau di tempat mereka.
Satria mengatakan bahwa jika dilihat dari ukuran tubuhnya yang cukup besar serta gigi taring yang sudah panjang, satwa liar tersebut memiliki usia sekitar 5 tahun.
Saat ini, ungkapnya, satwa tersebut tengah diamankan di markas Damkar Klaten. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membuat sang primata menjadi lebih tenang sebelum diserahkan untuk dilepasliarkan.
"Kita karantina sementara di markas, kondisinya sehat. Nanti setelah kondisi tenang dan membaik kita rilis ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) atau ke komunitas yang kompeten," tutup Satria.
Secara global, Macaca fascicularis menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) status konservasi primata yang dirilis pada 23 November 2015 tersebut adalah rentan (Vulnerable).((https://www.iucnredlist.org/species/12551/204494260))

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
