Diharapkan Lestari, 4 Rusa Sambar Dilepasliarkan

Hastini Asih
3 min read
2023-09-13 13:23:16
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah melepasliarkan rusa sambar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau.

Pengembalian rusa berjumlah empat ekor tersebut dilakukan BKSDA bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara, Selasa (12/9/2023).

Kepala SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah Dendi Sutiadi mengatakan, satwa tersebut merupakan hasil penangkaran PT Kalimantan Sawit Kusuma.

Setidaknya, kata Dendi, ada 25 ekor rusa sambar atau satwa bernama ilmiah Rusa unicolor yang nantinya akan dilepasliarkan secara bertahap.

"Kewajiban penangkar adalah melepaskan 10 persen dari jumlah populasi. Artinya, jika saat ini estimasi populasi berkisar 258 ekor, maka yang 25 ekor harus dilepasliarkan," ucapnya, dilansir dari Berita Sampit.

Rusa Sambar Dilepas secara Bertahap


Tahap awal, empat rusa terdiri dari dua jantan dan dua betina tersebut dilepasliarkan di Danau Burung kawasan SM Lamandau. Selanjutnya, pelepasliaran akan dilakukan secara bertahap.

Metode pelepasliaran secara bertahap itu, ujar Dendi, dilakukan untuk menghindari satwa dilindungi itu stres. Terutama, pada saat diambil dari penangkaran.

"Kami lakukan secara bertahap agar rusa tidak stres. Karena yang kami lihat adalah kesejahteraan satwa sehingga satwa yang ada di kandang tidak stres," sambungnya.

Diketahui, keempat rusa juga telah diberi nama sebelum dilepasliarkan. Bupati Sukamara Windu Subagio memberi nama salah satu rusa jantan dengan nama Widi.

Nama Widi merupakan gabungan antara Windu Subagio dan Ahmadi sebagai kenang-kenangan dari Bupati dan Wakil Bupati Sukamara saat ini.

Windu berharap, pelepasliaran tersebut dapat menjadi bukti nyata untuk mewariskan bumi yang lebih baik di masa depan.

"Kehadiran rusa sambar sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam. Sementara, keberadaannya saat ini sudah mulai langka, sehingga satwa ini dilindungi dan dilarang untuk diburu dan diperjualbelikan," terangnya.

Sementara, Wakil Bupati Sukamara Ahmadi memberi nama Lalang untuk rusa jantan yang satunya. Menurutnya, nama tersebut unik dan terkesan menyatu dengan alam.

Kemudian, dua rusa betina diberi nama Sukma yang merupakan singkatan dari Kabupaten Sukamara. Diberikan oleh Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna.

Lalu, satu betina lainnya diberi nama Lestari oleh Komandan Koramil Sukamara Lettu Inf Dimyadi. Harapannya, agar satwa tetap lestari.

Tags :
satwa dilindungi rusa sambar bksda kalteng SM Lamandau
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25