Diharapkan Lestari, 4 Rusa Sambar Dilepasliarkan

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah melepasliarkan rusa sambar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau.
Pengembalian rusa berjumlah empat ekor tersebut dilakukan BKSDA bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara, Selasa (12/9/2023).
Kepala SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah Dendi Sutiadi mengatakan, satwa tersebut merupakan hasil penangkaran PT Kalimantan Sawit Kusuma.
Setidaknya, kata Dendi, ada 25 ekor rusa sambar atau satwa bernama ilmiah Rusa unicolor yang nantinya akan dilepasliarkan secara bertahap.
"Kewajiban penangkar adalah melepaskan 10 persen dari jumlah populasi. Artinya, jika saat ini estimasi populasi berkisar 258 ekor, maka yang 25 ekor harus dilepasliarkan," ucapnya, dilansir dari Berita Sampit.
Rusa Sambar Dilepas secara Bertahap
Tahap awal, empat rusa terdiri dari dua jantan dan dua betina tersebut dilepasliarkan di Danau Burung kawasan SM Lamandau. Selanjutnya, pelepasliaran akan dilakukan secara bertahap.
Metode pelepasliaran secara bertahap itu, ujar Dendi, dilakukan untuk menghindari satwa dilindungi itu stres. Terutama, pada saat diambil dari penangkaran.
"Kami lakukan secara bertahap agar rusa tidak stres. Karena yang kami lihat adalah kesejahteraan satwa sehingga satwa yang ada di kandang tidak stres," sambungnya.
Diketahui, keempat rusa juga telah diberi nama sebelum dilepasliarkan. Bupati Sukamara Windu Subagio memberi nama salah satu rusa jantan dengan nama Widi.
Nama Widi merupakan gabungan antara Windu Subagio dan Ahmadi sebagai kenang-kenangan dari Bupati dan Wakil Bupati Sukamara saat ini.
Windu berharap, pelepasliaran tersebut dapat menjadi bukti nyata untuk mewariskan bumi yang lebih baik di masa depan.
"Kehadiran rusa sambar sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam. Sementara, keberadaannya saat ini sudah mulai langka, sehingga satwa ini dilindungi dan dilarang untuk diburu dan diperjualbelikan," terangnya.
Sementara, Wakil Bupati Sukamara Ahmadi memberi nama Lalang untuk rusa jantan yang satunya. Menurutnya, nama tersebut unik dan terkesan menyatu dengan alam.
Kemudian, dua rusa betina diberi nama Sukma yang merupakan singkatan dari Kabupaten Sukamara. Diberikan oleh Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna.
Lalu, satu betina lainnya diberi nama Lestari oleh Komandan Koramil Sukamara Lettu Inf Dimyadi. Harapannya, agar satwa tetap lestari.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
