Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Empat Rusa Sambar Dilepasliarkan

921
×

Empat Rusa Sambar Dilepasliarkan

Share this article
Rusa sambar akan dilepasliarkan ke alam. | Foto: Dok. BBKSDA Riau
Rusa sambar akan dilepasliarkan ke alam. | Foto: Dok. BBKSDA Riau

Gardaanimalia.com – BBKSDA Riau melepasliarkan empat ekor rusa sambar, bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), Kamis (10/8/2023).

Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, pelepasliaran dilakukan usai melalui proses habituasi oleh tim medis di sekitar lokasi pelepasliaran.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Menurut hasil pemantauan tim medis selama proses habituasi, rusa sambar menunjukkan beberapa perkembangan di antaranya sifat liar satwa.

“Sudah liar dan pulih kembali perilakunya dengan ciri-ciri agresif menghindar ketika didekati manusia,” ujar Genman, Kamis (10/8/2023).

Berdasarkan kondisi itu, maka tepat pada peringatan HKAN, keempat ekor rusa itupun dikembalikan ke habitat alaminya di kawasan hutan.

Adapun satwa yang dilepasliarkan terdiri dari 2 ekor rusa sambar (Cervus unicolor) betina dewasa, 1 ekor rusa remaja, serta 1 ekor jantan.

Genman menceritakan, proses pemindahan satwa dilindungi itu dilakukan melalui teknis pembiusan yang kemudian dimasukkan ke kandang evakuasi.

Kemudian, satwa tersebut dibawa menggunakan kendaraan roda empat menuju pelabuhan. Sekitar pukul 21.00 WIB, dari pelabuhan diangkut dengan pompong menuju lokasi pelepasliaran.

Rusa Sambar Jaga Rantai Makanan di Hutan

Menurutnya, upaya pelepasliaran itu tak hanya untuk mengembalikan satwa ke alam. Namun, juga bertujuan untuk memitigasi interaksi negatif manusia dengan satwa liar.

“Dalam rangka memitigasi konflik manusia dengan harimau sumatera di landskap Semenanjung Kampar melalui upaya pengayaan ketersediaan pakan harimau,” lanjutnya.

Hal itu, kata Genman, merupakan rekomendasi oleh pakar atau akademisi dari Universitas Gajah Mada yang melakukan penelitian beberapa waktu lalu.

Dia pun berharap, ke depannya ada perbaikan keseimbangan rantai makanan pada lokasi tersebut sebagai bagian dari mitigasi interaksi negatif manusia dan satwa liar.

Sebelumnya, pada 24 Mei 2023, BBKSDA Riau menerima surat dari seorang warga bernama Hasan alias Abeng yang beralamat di Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Saudara Abeng menyampaikan niatnya untuk menyerahkan 4 ekor rusa sambar kepada BBKSDA Riau,” ujarnya.

Hal itu karena Abeng tidak melanjutkan pengurusan izin penangkaran rusa kepada BBKSDA Riau usai mendapatkan pembinaan dan penyadartahuan hukum.

Sebagai informasi bahwa rusa sambar merupakan satwa dilindungi. Hal tersebut jelas disebutkan dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments