Dinas Kehutanan Sumsel Siapkan 3 Kawasan Ekosistem Esensial

Gardaanimalia.com - Sebagai salah satu upaya untuk melindungi flora dan fauna serta mitigasi konflik satwa-manusia, Dinas Kehutanan Sumatera Selatan menyiapkan Kawasan Ekosistem Esensial. Setidaknya ada tiga kawasan yang sudah disiapkan yakni Bukit Jambul, Meranti Dangku, dan SM Padang Sugihan Simpang Karan.
Dalam keterangan pers, Plh. Kabid Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Sumsel Syafrul Yunardi menyampaikan bahwa pemilihan lokasi telah mempertimbangkan berbagai macam hal. Satu di antaranya adalah lokasi yang menjadi koridor satwa liar yang banyak ditemukan di Sumatera Selatan yakni harimau dan gajah.
"Tiga lokasi dengan luas 1,1, juta hektar disiapkan untuk menjadi penyangga kawasan konservasi yang sudah ada," ungkapnya.
Baca juga: Cegah Perdagangan Ilegal Satwa, KLHK Perketat Penjagaan dan Kebijakan
Ia menambahkan bahwa peran masyarakat di sekitar kawasan konservasi sangat dibutuhkan. Ada 25 desa di sekitar tiga kawasan itu yang akan mendapatkan sosialisasi terkait pengelolaan kawasan maupun mekanisme mitigasi konflik satwa. Salah satu hal yang akan disosialisasikan ialah imbauan untuk tidak menanam tumbuhan yang menjadi pakan gajah. Sosialisasi akan dilakukan mulai 2021 nanti.
"Selain tiga kawasan yang disiapkan ini, kami juga siapkan delapan kawasan konservasi lain untuk dibuat kawasan ekosistem esensial," jelas Syafrul.
Kawasan Ekosistem Esensial ini dibutuhkan bukan hanya untuk mencegah konflik tetapi juga untuk menjaga satwa endemik Sumatera Selatan. Selain itu, kawasan ini juga dapat dijadikan sebagai batas antara pemukiman dan kawasan konservasi. Ia juga menyampaikan bahwa kawasan ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata yang menggunakan pendekatan konservasi.

Penyelundupan Benur Senilai Rp 8 Miliar Berhasil Digagalkan
06/08/21
Kuliti Macan Dahan, Warga Sumsel Dituntut 2,5 Tahun Penjara
17/06/21
Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Masih Marak di Pasar Burung 16 Ilir
11/05/21
4 Orang Tewas Akibat Konflik dengan Buaya, Ini Tanggapan BKSDA Sumsel
21/04/21
Beruang Madu Kembali Jadi Korban Jerat yang Dipasang Warga
07/04/21
BKSDA Sumsel Pastikan Buaya yang Ditembak Mati Warga Termasuk Satwa Dilindungi
24/02/21
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
