Dipelihara Selama 6 Tahun, Buaya Sepit Diserahkan ke BKSDA Kalteng

3 min read
2021-11-11 15:58:52
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com – Seekor buaya sepit berhasil dievakuasi oleh Tim WRU SKW II Pangkalan Bun dan OF-UK di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (9/11).

Evakuasi buaya sepit atau dikenal juga dengan sebutan senyulong dilakukan setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menerima laporan dari salah satu anggota Polsek Parenggean pada 6 November lalu.

Laporan anggota tersebut mengatakan bahwa ada seorang warga yang ingin menyerahkan peliharaannya yakni satu ekor buaya sepit (Tomistoma schlegelii).

Menurut keterangan dari sang pemilik buaya, satwa dilindungi tersebut berjenis kelamin betina dengan panjang 3 meter. Ia mengatakan bahwa buaya itu sudah dipeliharanya selama kurang lebih 6 tahun.

Buaya yang ia temukan saat memancing ikan di Sungai Rege, Desa Selucing, Kecamatan Mentaya Hula, Kotawaringin Timur pada tahun 2015 silam itu dikhawatirkan akan membahayakan anak-anak yang bermain di sekitar kolam.

Karena itulah, sang pemilik melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Parenggean untuk menindaklanjutinya.

Selanjutnya, satwa langka diangkut ke kantor SKW II Pangkalan Bun untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Dendi Setiadi mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut guna memastikan terlebih dahulu buaya dalam kondisi sehat.

“Buaya kita cek kesehatannya dulu dan setelah dinyatakan sehat maka buaya ini akan dilepas liarkan ke habitat alaminya di Suaka Marga Satwa Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat” kata Dendi Setiadi, Rabu (10/11).

Tags :
buaya buaya dilindungi buaya senyulong
Writer: