Dipelihara Selama 6 Tahun, Buaya Sepit Diserahkan ke BKSDA Kalteng

Gardaanimalia.com – Seekor buaya sepit berhasil dievakuasi oleh Tim WRU SKW II Pangkalan Bun dan OF-UK di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (9/11).
Evakuasi buaya sepit atau dikenal juga dengan sebutan senyulong dilakukan setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menerima laporan dari salah satu anggota Polsek Parenggean pada 6 November lalu.
Laporan anggota tersebut mengatakan bahwa ada seorang warga yang ingin menyerahkan peliharaannya yakni satu ekor buaya sepit (Tomistoma schlegelii).
Menurut keterangan dari sang pemilik buaya, satwa dilindungi tersebut berjenis kelamin betina dengan panjang 3 meter. Ia mengatakan bahwa buaya itu sudah dipeliharanya selama kurang lebih 6 tahun.
Buaya yang ia temukan saat memancing ikan di Sungai Rege, Desa Selucing, Kecamatan Mentaya Hula, Kotawaringin Timur pada tahun 2015 silam itu dikhawatirkan akan membahayakan anak-anak yang bermain di sekitar kolam.
Karena itulah, sang pemilik melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Parenggean untuk menindaklanjutinya.
Selanjutnya, satwa langka diangkut ke kantor SKW II Pangkalan Bun untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Dendi Setiadi mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut guna memastikan terlebih dahulu buaya dalam kondisi sehat.
“Buaya kita cek kesehatannya dulu dan setelah dinyatakan sehat maka buaya ini akan dilepas liarkan ke habitat alaminya di Suaka Marga Satwa Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat” kata Dendi Setiadi, Rabu (10/11).

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
