Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah Wilayah I Surakarta mengevakuasi seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dari rumah warga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Proses evakuasi yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam ini juga dibantu oleh Polsek Sambungmacan dan Koramil Sambungmacan.
Sebagaimana diberitakan oleh Detikcom, satwa tersebut telah dipelihara selama puluhan tahun di belakangan rumah seorang warga Sambungmacan. Ketika diukur, buaya itu panjangnya 2,8 meter dan beratnya mencapai tiga kuintal.
“Kondisinya sehat, jenisnya buaya muara, jenis kelaminnya jantan,” ucap Plt Kasi Konservasi BKSDA Wilayah I Surakarta, Sudadi.
Setelah dievakuasi, buaya itu selanjutnya dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Taman Satwa Semarang.
Baca juga: 76 Tukik Jenis Lekang Dilepasliarkan di Kulon Progo
Evakuasi ini dilakukan setelah pemiliknya berkonsultasi dengan kepolisian terkait satwa liar yang menjadi peliharaannya itu. Karena buaya muara termasuk satwa dilindungi dan milik negara, akhirnya polisi menghubungi BKSDA Jawa Tengah untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Buaya itu sendiri sudah 20 tahun dipelihara. Posisi ada di belakang rumah. Ada semacam kolam dengan pembatas begitu,” ungkap Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto.
Menurutnya, proses evakuasi reptil ini berlangsung tidak lama. Ada delapan petugas gabungan yang ikut mengevakuasi. Petugas memasangkan tali di bagian mulut lalu buaya ditarik ke atas.