Dipelihara Tujuh Tahun, Lutung Diserahkan ke BKSDA

Hastini Asih
3 min read
2023-05-15 14:13:18
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Setelah dipelihara selama sekitar tujun tahun, seekor lutung diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Kediri BBKSDA Jawa Timur.

Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh pemilik bernama Imam Turmudi, warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (13/5/2023) petang.

Penyerahan mamalia bernama latin Trachypithecus auratus itu difasilitasi oleh aktivis pecinta satwa dari Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi Tulungagung.

Diketahui, hewan yang diberi nama Beti berjenis kelamin betina itu telah dipelihara Turmudi sejak usia bayi.

"Saya serahkan karena saya merasa kasihan. Karena sudah dewasa, mungkin kalau bahasa manusia itu sudah waktunya kawin (berpasangan)," kata Turmudi dilansir dari Times Indonesia.

Beti biasa ditempatkan di halaman rumah tanpa pasangan. Pinggangnya diikat dengan rantai panjang yang tersambung ke satu pipa besi.

Sebatang pohon kering setinggi kira-kira empat meter dengan atap kecil dan papan ditanam sebagai tempat satwa beraktivitas.

Lutung budeng diperoleh Turmudi dari daerah Lampung, lewat kerabat saat bekerja membuka lahan perkebunan sawit.

Mulanya bayi lutung ditemukan dalam kondisi ditinggal mati induk sang induk, kata Turmudi. Karena tak ada yang dapat merawat, lalu akhirnya diberi ke Turmudi.

"Waktu sampai di sini, itu lutung masih bayi. Besarnya kira-kira, ya, seukuran kepalan orang dewasa," ujar Turmudi.

Turmudi Pernah Ingin Lepas Liar Lutung


Ia merasa empati kepada Beti karena hewan itu sudah dewasa dan tak punya pasangan. Ia sempat punya rencana lakukan lepas liar satwa sejak satu bulan terakhir, tapi bingung mencari lokasi.

"Tadinya mau dilepasliarkan, tapi takutnya nanti malah ditembak sama pemburu liar. Akhirnya, ya, lebih baik diserahkan ke BKSDA," tutur Turmudi.

Petugas Pengendali Ekosistem Hutan SKW I Kediri Kuswoyo datang ke rumah Turmudi dalam rangka serah terima satwa secara simbolis dan tanda tangan berkas dokumen.

"Terima kasih untuk Pak Turmudi yang memiliki sifat kesadaran konservasi pada satwa. Kami berharap langkah ini bisa diikuti oleh yang lain. Jika punya satwa lutung tanpa ijin untuk segera diserahkan ke BKSDA," kata Kuswoyo.

Kuswoyo menambahkan, lutung kini mulai langka. Satwa dengan rambut hitam ini pun masuk daftar dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Usai diserahkan ke BKSDA, hewan arboreal itu dibawa ke tempat rehabilitasi Java Langur Center (JLC) di Batu, Malang, Minggu (14/5/23) pagi. Proses ini guna pulihkan sifat liar satwa.

"Karena sifat satwa lutung itu kalau di lingkungan masyarakat begini akan berbeda dengan sifat lutung yang ada di alam," jelas Kuswoyo.

Tags :
satwa liar lutung primata bbksda jawa timur hewan dilindungi
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25