Erwin Divonis 2 Tahun Penjara Karena Menjual Sisik Trenggiling

3 min read
2019-04-30 13:38:43
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Erwin Oktapianus alias Wen yang tertangkap tangan memperdagangkan sisik trenggiling dijatuhi vonis 2 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 30 juta subsider 2 bulan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat pada Kamis (25/4) siang.

Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Erwin dengan hukuman 3 tahun dan denda sebesar Rp. 30 juta subsider 2 bulan.

Perbuatan terdakwa melanggar peraturan sesuai dengan Pasal 40 ayat 2 Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a dalam Undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperniagakan kulit satwa yang dilindungi berupa sisik trenggiling", ujar Ketua Majelis Hakim saat persidangan.

Seluruh barang bukti berupa sisik trenggiling seberat 13 kilogram akan dimusnahkan setelah selesainya masa persidangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus ini bermula ketika Petugas Kepolisian Resor Sanggau menerima informasi tentang adanya perdagangan sisik trenggiling di Desa Balai Sebut, Kec. Jangkang, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat pada bulan Desember 2018.

Mendapat informasi itu petugas kemudian menuju lokasi dan mengamankan terdakwa saat melakukan transaksi dengan pembeli. Terdakwa beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain Sisik trenggiling, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah timbangan, satu buah gawai dan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk mengantar sisik trenggiling.

Dari pengakuan terdakwa, sisik satwa dilindungi tersebut akan dijualnya seharga Rp. 2.850.000/kilogram sebelum tertangkap oleh petugas kepolisian.

Trenggiling terus diburu

Sisik trenggiling banyak dicari untuk pembuatan obat-obatan tradisional Tiongkok. Sejak tahun 2002, permintaan trenggiling tidak sebatas sisik saja, tetapi juga daging dan organ dalam trenggiling untuk dikonsumsi sebagai hidangan mewah.

Tingginya permintaan pasar untuk sisik dan daging trenggiling menjadikan mamalia ini sebagai satwa yang paling banyak diburu dan diselundupkan di dunia saat ini. Hal ini menyebabkan penyusutan drastis populasi trenggiling di habitatnya.

Populasi trenggiling di Indonesia kemungkinan besar akan mengalami penurunan jika penanggulangannya tidak segera dilaksanakan oleh pemerintah.

Padahal Trenggiling merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK no. P92 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Trenggiling juga tercatat sebagai hewan berstatus kritis dalam daftar merah spesies terancam IUCN (International Union for Conservation of Nature) terutama akibat ancaman dari kegiatan perdagangan dan diduga mengalami penurunan populasi yang parah di Indonesia.

Tags :
Trenggiling kalimantan barat persidangan kalimantan sanggau
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25