Evakuasi Seekor Induk dan Anak Orang Utan di Permukiman Warga Kotim

3 min read
2021-10-11 18:15:21
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com – Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International (OFI) berhasil melakukan evakuasi seekor induk dan anak orang utan. Penyelamatan tersebut terjadi di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Tim WRU (Wildlife Rescue Unit) SW II Pangkalan Bun melakukan pengecekan pada 7 Oktober di Tanah Mas setelah mendapat dua laporan mengenai adanya orang utan di permukiman warga. Berdasarkan laporan tersebut, ada satu ekor orang utan dengan perkiraan umur remaja. Petugas pun melakukan imbauan dan arahan kepada warga tentang perilaku orang utan, sanksi hukum, dan berharap warga memberi laporan kepada tim jika menjumpai orang utan lagi.

Pada hari berikutnya, tim kembali melakuan pengecekan terhadap laporan keberadaan orang utan di Desa Bapanggang Raya. Hasilnya mereka menemukan dua individu orang utan yang merupakan induk dan anak di lokasi yang penuh dengan pohon karet, durian, nangka, cempedak, dan lain-lain. Sehingga pada Sabtu 9 Oktober 2021, tim melakukan penyelamatan sebagai langkah penanganan agar orang utan tidak terancam keselamatannya.

Petugas sempat kesulitan untuk menembakkan peluru bius sebab kedua satwa tersebut berada di pohon yang penuh ranting dan dahan. Meski demikian, akhirnya petugas berhasil menembakkan tiga peluru bius. Tiga jam kemudian orang utan tersebut pingsan dan jatuh dengan anaknya yang memeluk sang induk

Dilaporkan, kedua orang utan dalam kondisi baik dan tidak ditemukan bekas luka di tubuhnya. Induk dan anak tersebut juga langsung dibawa ke Kantor SKW II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun untuk diambil sampel darah dan melakukan pemeriksaan luar sebagai bahan evaluasi.

Induk orang utan tersebut diperkirakan berusia lima belas tahun dengan bobot 48 kilogram, sedangkan anaknya yang berjenis kelamin jantan diperkirakan berusia dua tahun dengan bobot 8 kilogram.

Apabila kondisi orang utan tersebut telah dianggap baik, maka mereka dapat dilepasliarkan ke habitat asli satwa tersebut. Ada dua lokasi yang biasa digunakan untuk pelepasliaran, yakni Taman Nasional Tanjung Puting dan Suaka Margasatwa Lamandau.

"Nanti dari hasil pemeriksaan menyeluruh itulah baru akan diketahui apakah kedua orang utan tersebut bisa langsung dilepasliarkan di hutan atau perlu direhabilitasi terlebih dahulu hingga benar-benar siap untuk dilepasliarkan," jelas Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah.

Tags :
orang utan
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25