Gagal Diselundupkan, 34 Penyu Hijau Berhasil Dilepasliarkan

Hastini Asih
3 min read
2023-01-16 20:59:12
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tim Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar berhasil gagalkan upaya penyelundupan 43 ekor penyu hijau.

Peristiwa tersebut terjadi di perairan Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, pada Kamis (12/1/2023) malam.

Gagalnya penyelundupan satwa dilindungi itu berkat operasi gabungan TNI AL (Lanal Denpasar) yang terdiri dari personel intelijen dan jajaran Posal.

Operasi dipimpin oleh Pasintel Lanal Denpasar Mayor Laut (KH) M. Saleh Cahyadi Mohan atas perintah Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo.

Kronologi Gagalnya Penyelundupan Penyu Hijau


Tim Lanal Denpasar sebelumnya telah mendapat laporan bahwa akan terjadi transaksi penyu di wilayah kerja Lanal Denpasar pada Kamis, 12 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WITA.

Kemudian, tim melakukan pemantauan dan patroli di laut dengan sea rider serta patroli darat di wilayah kerja Posal Gilimanuk dan Pengambengan.

Sekira pukul 22.00 WITA, anggota Posal Gilimanuk menemukan 43 ekor penyu dan dua perahu nelayan di pesisir pantai Klatakan. Ketika akan melakukan penyergapan, tim melihat dua orang yang diduga pelaku melarikan diri.

"Dua terduga pelaku kabur saat anggota kami hendak melakukan penyergapan. Mereka lari ke daerah Sumbersari atau hutan Cekik," ungkap Kolonel Gede Rake Susilo.

Dua perahu nelayan yang ditemukan diduga menjadi sarana transportasi pengiriman penyelundupan penyu hijau. Danposal Gilimanuk pun melaporkan penemuan itu ke Pasintel Lanal Denpasar.

Pukul 03.00 WITA, Jumat dini hari (13/1/2023), penyu hasil sitaan dibawa secara bertahap menuju Posal Gilimanuk. Barang bukti berupa dua kapal nelayan juga diamankan petugas di Posal Gilimanuk.

Gede Rake mengatakan akan melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang melarikan diri melalui dua perahu yang diamankan untuk mengetahui siapa pemiliknya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada tujuh jenis penyu di dunia, dan semua penyu hasil sitaan TNI AL adalah jenis penyu yang dilindungi.

Penyu yang diamankan telah diserahkan ke BKSDA Bali dan dibawa ke kantor Yayasan JSI (Jaringan Satwa Indonesia), Banyu Wedang, Sumberkima, Kab. Buleleng. Satwa dilindungi tersebut akan mendapat perawatan lebih lanjut.

34 Penyu Hijau Dilepasliarkan, 9 Ekor Masih dalam Perawatan




Kasubag TU BKSDA Bali, Prawono Meruanto menyatakan 34 ekor penyu hijau hasil sitaan Lanal Denpasar telah dilepasliarkan.

Pelepasliaran dilakukan di sekitar Teluk Banyuwedang, wilayah Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Jumat (13/1/2023) oleh BKSDA Bali.

Ia mengatakan bahwa sebelum dilepas liar, dokter hewan telah memberikan cairan antibiotik dan vitamin agar penyu dapat bertahan setelah dilepaskan. Sementara, sisanya masih harus dirawat karena dalam kondisi sakit.

"Total ada sembilan ekor penyu yang kondisinya kurang sehat dan saat ini masih dirawat di kolam Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Banyuwedang," kata Prawono Sabtu (14/1/2023).

Prawono memaparkan, dari sembilan ekor penyu yang sakit, dua di antaranya memiliki tumor.

"Dua ekor itu yang kena tumor dan tripidnya yang di punggung itu, dan semoga dalam minggu-minggu ke depan kita bisa lepas lagi," sambungnya.

Semua jenis penyu di Indonesia telah dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam peraturan tersebut berisi larangan memburu, membunuh, mengawetkan, dan memperdagangkan satwa liar dilindungi baik hidup atau mati.

Jika melanggar larangan tersebut maka pelaku akan dikenakan sanksi penjara lima tahun dan denda Rp100 juta rupiah.

Tags :
penegakan hukum Penyu hijau satwa dilindungi pelepasliaran satwa penyelundupan penyu kura-kura laut
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25