Gagal Diselundupkan, Sepasang Tanduk Rusa Diamankan BKSDA

3 min read
2022-01-14 20:30:56
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan sepasang tanduk rusa terdeteksi petugas melalui X-Ray bandara saat akan dikirim lewat Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Kamis (13/1).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, bagian tubuh satwa dilindungi tersebut diduga berasal dari salah satu kios jasa paket yang ada di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tanduk rusa itu juga diperkirakan dikirim oleh seseorang dari wilayah Sahabu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan yang diduga kuat dijual secara online.

Pada saat petugas bandara mencurigai tanduk yang terdeteksi tersebut merupakan bagian tubuh rusa, pihak bandara pun segera melakukan koordinasi dengan BKSDA Kalimantan Tengah melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun.

Sesaat kemudian, BKSDA pun datang dan langsung memanggil petugas jasa pengiriman paket yang berkantor di Pangkalan Bun yang akhirnya bersepakat untuk membuka paket tersebut.

Muda Yulivan, Polisi Kehutanan (Polhut) SKW II Pangkalan Bun, BKSDA Kalimantan Tengah mengungkapkan bahwa pihaknya menuju ke bandara sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketika bungkusan itu dibuka dan diketahui isinya adalah tanduk rusa, barang bukti pun diangkut dan diamankan ke kantor SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah.

“Barang bukti itu sekarang kita amankan di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Muda Yulivan, Jumat (14/1) dilansir dari Radar Sampit.

Berangkat dari informasi yang ada yaitu alamat di paket tersebut, petugas pun berupaya menelusuri dan mencoba menghubungi nomor ponsel yang tertera, namun sudah tidak aktif lagi.

“Ternyata tidak bisa di hubungi lagi, asal masih kita telusuri. Sedangkan tujuannya ke Tajau Pecah, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, tetapi akan ke Surabaya dulu transit, menggunakan maskapai pengangkut paket Wings Air,” imbuhnya.

Tak jauh berbeda, Dendi Setiadi, Kepala SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah juga membenarkan upaya dugaan penyelundupan tanduk rusa.

Kemudian, Dendi juga menyampaikan bahwa tanduk rusa atau rusa merupakan salah satu satwa dilindungi sesuai pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pun menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tanggal 27 Januari 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, rusa merupakan satwa liar yang dilindungi.

“Aturan itu berisi tentang larangan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut,” pungkas Dendi.

Tags :
rusa
Writer:
Pos Terbaru
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25