Gagalkan Penyelundupan dari Malaysia, Petugas Amankan 150 Ekor Burung Kacer
Gardaanimalia.com – 150 ekor burung kacer yang diselundupkan dari Malaysia berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti. Mobil yang membawa burung tersebut berhasil diringkus saat tengah melintasi Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dilansir dari Antaranews.com, Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 642/Wns, Letkol Inf Hendro Wivaksono, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindakan menekan peredaran barang ilegal. Menurut Hendro ratusan burung tersebut berhasil dibawa ke Indonesia dari Malaysia tanpa izin (26/09/2021).
Hendro menambahkan, penangkapan ini berhasil dilakukan karena konsistensi personel Satgas Pamtas Pos Sungai Daun dalam melakukan pemantauan dan pemeriksaan di depan Pos Pamtas Sungai Daun.
"Penangkapan itu berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan empat orang anggota pada saat pelaksanaan pemeriksaan kendaraan, melihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil. Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal atau tanpa dokumen resmi," paparnya.
Dari penangkapan tersebut, terkumpul barang bukti berupa 150 ekor burung kacer. Petugas juga berhasil mengamankan sopir berinisial S (32) dan pemilik berinisial B (40) di Pos Kotis Entikong. Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan ke pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong.
Lettu Inf Restu BP yaitu Komandan Satuan Setingkat Kompi atau DanSSK 3 Sungai Daun mengatakan bahwa ia bersama jajaran Pos SSK 3 akan terus konsisten meningkatkan pengawasan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kerugian yang akan dialami negara serta menciptakan kawasan yang tertib dan aman. Terlebih wilayah ini berbatasan dengan Malaysia, yang mana potensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan juga tinggi.
"Dengan adanya pencegahan ilegal satwa ini dapat mendukung pemerintah dalam menjaga populasi dan habitat burung di hutan alam wilayah perbatasan," jelas Restu.
Berdasarkan informasi dari Karantina Pertanian dan Hewan Entikong, 150 ekor burung kacer yang berhasil diamankan akan dilepasliarkan ke habitatnya guna menjaga populasi mereka di habitat aslinya.

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
03/02/25
Orangutan Marak Diperdagangkan di Kalimantan Barat
22/08/24
Dua Orangutan Kembali ke Habitatnya di Kapuas Hulu
05/08/24
Keempat Kalinya, Bayi Orangutan Ditemukan Tanpa Induk di Melawi
16/07/24
Orangutan Kalimantan Betina Mati di Kebun, Diduga karena Luka Infeksi
13/07/24
Warga Temukan Bayi Orangutan saat Mencari Ikan
04/07/24
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi

FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!

Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi

Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam

Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
