Gagalkan Penyelundupan dari Malaysia, Petugas Amankan 150 Ekor Burung Kacer
Gardaanimalia.com – 150 ekor burung kacer yang diselundupkan dari Malaysia berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti. Mobil yang membawa burung tersebut berhasil diringkus saat tengah melintasi Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dilansir dari Antaranews.com, Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 642/Wns, Letkol Inf Hendro Wivaksono, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindakan menekan peredaran barang ilegal. Menurut Hendro ratusan burung tersebut berhasil dibawa ke Indonesia dari Malaysia tanpa izin (26/09/2021).
Hendro menambahkan, penangkapan ini berhasil dilakukan karena konsistensi personel Satgas Pamtas Pos Sungai Daun dalam melakukan pemantauan dan pemeriksaan di depan Pos Pamtas Sungai Daun.
"Penangkapan itu berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan empat orang anggota pada saat pelaksanaan pemeriksaan kendaraan, melihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil. Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal atau tanpa dokumen resmi," paparnya.
Dari penangkapan tersebut, terkumpul barang bukti berupa 150 ekor burung kacer. Petugas juga berhasil mengamankan sopir berinisial S (32) dan pemilik berinisial B (40) di Pos Kotis Entikong. Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan ke pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong.
Lettu Inf Restu BP yaitu Komandan Satuan Setingkat Kompi atau DanSSK 3 Sungai Daun mengatakan bahwa ia bersama jajaran Pos SSK 3 akan terus konsisten meningkatkan pengawasan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kerugian yang akan dialami negara serta menciptakan kawasan yang tertib dan aman. Terlebih wilayah ini berbatasan dengan Malaysia, yang mana potensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan juga tinggi.
"Dengan adanya pencegahan ilegal satwa ini dapat mendukung pemerintah dalam menjaga populasi dan habitat burung di hutan alam wilayah perbatasan," jelas Restu.
Berdasarkan informasi dari Karantina Pertanian dan Hewan Entikong, 150 ekor burung kacer yang berhasil diamankan akan dilepasliarkan ke habitatnya guna menjaga populasi mereka di habitat aslinya.

Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi

Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya

Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan

Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
