Ganggu Gajah Sumatera Liar Sedang Makan, Warga Riau Terluka

Gardaanimalia.com - Dua gajah sumatera (Elephas Maximus sumatranus) menyerang seorang warga bernama Junaidi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Sabtu (28/8/2021). Dua satwa liar tersebut berasal dari bentang alam bukit tigapuluh, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Andri Hansen Siregar, mereka terpisah dari kelompoknya yang diperkirakan berjumlah lima ekor dan kemungkinan masuk ke lokasi perkebunan sawit sejak 23 Agustus 2021.
“Sudah beberapa hari ada dua ekor gajah dari Jambi masuk Merlung dan Simpang Rambutan, sampai masuk ke Batuampar, Indragiri Hilir,” terang Andri Hansen.
Junaidi diserang saat hendak mengambil foto dua ekor gajah yang sedang memakan tanaman warga dalam jarak sekitar dua puluh meter. Tiba-tiba gajah tersebut berbalik dan menyerang menggunakan belalainya. Karena kejadian tersebut, Junaidi mengalami luka di bagian dada dan kondisinya sudah membaik.
“Kemungkinan satwa gajah ini merasa terusik, sehingga menyerang. Kebetulan lokasi kejadian juga dulunya adalah habitat dari gajah-gajah itu dan sudah beralih menjadi perkebunan,” jelas Andri Hansen.
Baca juga: Perburuan Elang di Gunungkidul Marak Terjadi Selama PPKM
Mitigasi konflik dilakukan tim gabungan yang terdiri dari BBKSDA Riau dan petugas Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dengan penggiringan satwa ke wilayah Jambi. Hal ini dimaksudkan untuk menyatukan gajah tersebut dengan kelompoknya.
"Penggiringan kemarin hanya dapat dilakukan sejauh enam kilometer. Namun tim mendapat kendala. Kondisi medan yang berat dengan topografi berbukit, sehingga menghambat dan memperlambat kerja tim saat melakukan penggiringan" tuturnya.
Penggiringan dilakukan secara manual menggunakan bunyi-bunyian sehingga membuat gajah tak nyaman. Saat digiring mencapai perabatasan Riau-Jambi, gajah berbalik arah ke posisi sebelumnya yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari batas kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.
Hansen mengatakan sudah berulang kali warga diingatkan agar tidak mendekat ketika gajah liar masuk ke perkebunan. "Kami memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat desa tentang gajah liar sebagai satwa yang dilindungi oleh UU serta cara penanganan dini dalam menghadapi konflik dengan satwa tersebut," lanjutnya.
Selain itu, BBKSDA Riau akan berkoordinasi dengan BKSDA Jambi untuk penanganan konflik gajah liar secara terintegrasi.

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Puluhan Pelatuk Bawang Tanpa Izin Angkut Dilepasliarkan di Jambi
15/10/24
Respons Laporan Warga, Ratusan Burung Diamankan BKSDA
04/09/24
Elang Brontok Korban Perdagangan Ilegal Akhirnya Terbang Bebas
23/08/24
Pagar Listrik Renggut Nyawa Gajah Betina di Konsesi PT LAJ
08/05/24
Hilang Habitat, Konflik Beruang dan Manusia Kembali Terjadi
27/12/23
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
