Gigit Sampan Nelayan, Buaya Dievakuasi dan Mati di Perjalanan

Gardaanimalia.com - Sampan nelayan digigit seekor buaya saat tengah mengambil bubu (perangkap ikan) di Sungai Kerumutan, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Senin (4/6).
Kepala Bidang KSDA Wilayah I BBKSDA Riau, Andri Hansen Siregar menyebut, bahwa satwa liar yang berkonflik dengan warga itu adalah jenis buaya sinyulong.
"Jenis satwa adalah buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii) dengan panjang 330 sentimeter, lebar 45 sentimeter, dan berjenis kelamin betina," jelasnya, Sabtu (9/7) dilansir dari GoRiau.
Buaya yang memiliki panjang tiga meter tersebut menggigit sampan nelayan hingga karam. Petugas Resort Kopau dan masyarakat lalu melakukan evakuasi satwa dan membawanya ke pinggir dermaga.
Setelah reptil bertubuh besar itu berhasil diamankan, selanjutnya petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Pangkalan Kerinci BBKSDA Riau pun datang melakukan mitigasi dan penyelamatan.
Andri Hansen mengatakan, bahwa setibanya tim di tempat kejadian, satwa liar tersebut langsung dievakuasi menggunakan mobil dan dibawa ke Kantor SKW I Pangkalan Kerinci.
Namun disayangkan, ungkapnya, dalam perjalanan menuju lokasi, kondisi satwa liar jenis sinyulong itu mulai memburuk dan sesampainya di kantor, buaya tersebut mati.
Dirinya menjelaskan, bahwa pihak petugas BKSDA tidak menemukan ada tanda-tanda bekas luka pada tubuh satwa liar dilindungi tersebut.
"Saat diperiksa, tidak ada tanda-tanda luka pada tubuh satwa. Tim kemudian langsung melakukan penguburan bangkai buaya," tutupnya.
Tomistoma schlegelii adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Hal itu dikarenakan, satwa liar tersebut termasuk dalam daftar satwa lindung menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
