Hampir Terendam Banjir, Seekor Owa Kalimantan Dievakuasi BKSDA Kaltim

Gardaanimalia.com - Petugas dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengevakuasi satu anakan owa kalimantan (Hylobates albibarbis). Jenis primata yang masuk dalam kategori dilindungi itu merupakan peliharaan salah satu warga Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
"Kita berhasil menyelamatkan satu ekor owa kalimantan tersebut berdasarkan informasi warga," ungkap Dheny Mardiono, Kepala BKSDA SKW I Berau pada Kamis (20/5/2021).
Ia menambahkan, informasi terkait keberadaan satwa tersebut diperoleh dari warga pada Rabu (19/5/2021). Petugas kemudian bergegas ke lokasi dan mengevakuasi owa yang usianya masih kurang dari satu tahun itu. Kondisi owa itu tampak kurang sehat dan hampir terendam banjir.
Baca juga: Tertangkap Berjualan Kukang, Warga Sumbar Terancam 5 Tahun Penjara
Sebelum mengambil owa itu, petugas menjelaskan kepada pemilik bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa dilindungi.
"Pemilik mengerti dan menyerahkan satwa tersebut secara sukarela," imbuh Dheny.
Owa tersebut kemudian dibawa ke kandang transit Kantor BKSDA SKW I Berau untuk diobservasi. Pasalnya primata itu sudah sangat jinak. Menurut Dheny, proses observasinya mungkin akan lebih lama. Jika hasilnya satwa itu harus menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan, maka akan dikirim ke pusat rehabilitasi khusus owa di Kalimantan Tengah.

Tiga Orangutan Dilepasliarkan, Satu di Antaranya Repatriasi dari Thailand
01/10/24
Buaya Muara 4,7 Meter Dievakuasi dari Parit
16/02/24
Ribuan Telur Penyu Hasil Curian Berpotensi Menetas
15/01/24
Harimau Piaraan Pengusaha AS Terkam Keeper hingga Tewas
22/11/23
DPRD Bontang Minta Buaya di Desa Lok Tuan Direlokasi
13/10/23
Orangutan Bersama Anaknya Dievakuasi BSKDA Kaltim
07/06/23
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
