Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Harimau Sumatera Masuk Perangkap, pada Tubuhnya Ditemukan Banyak Luka

996
×

Harimau Sumatera Masuk Perangkap, pada Tubuhnya Ditemukan Banyak Luka

Share this article
Harimau sumatera alami luka-luka. | Foto: BBKSDA Sumut/Digtara
Harimau sumatera alami luka-luka. | Foto: BBKSDA Sumut/Digtara

Gardaanimalia.com – Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk dalam perangkap jebakan di Desa Baru Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, mengalami luka-luka.

Andoko Hidayat, Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menerangkan bahwa kondisi satwa langka tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan tim gabungan medis dari BBKSDA Sumut, Yayasan Bodhicitta Mandala Medan dan drh Anhar Lubis.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Beberapa bagian tubuh harimau pada siku bagian kaki depan dan belakang serta pada semua telapak kaki depan dan belakang terlihat luka. Bahkan luka tersebut sebagian telah berbelatung,” ungkap Andoko, Minggu (19/12) dikutip dari News digtara.

Selain itu, Andoko juga menjelaskan bahwa saat ini kondisi hewan dilindungi itu sedang melemah. Sehingga, ujarnya, pihak BBKSDA melakukan perawatan medis terhadap satwa endemik Pulau Sumatera tersebut.

“Pemasangan infus, pemberian antibiotik long acting, anti inflamasi, supporting, dan membersihkan luka yang berbelatung, antelmintik serta memulihkan kondisi (harimau sumatera),” kata Andoko.

Mengenai luka yang dialami oleh harimau sumatera berjenis kelamin tersebut, tim medis menyebut bahwa tingkat lukanya masuk dalam kategori masif.

Sehingga langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh tim medis ialah melakukan pemantauan/observasi, termasuk melakukan cek darah ke laboratorium dan pengobatan rutin pada luka yang diderita harimau sumatera tersebut

“Lamanya waktu pemulihan dan penyembuhan diperkirakan sekitar 1-2 bulan dengan melihat perkembangan kondisi kesehatannya,” lanjut Andoko.

Selain itu, pihak BBKSDA juga memberikan nama kepada satwa langka yang terjerat tersebut dengan panggilan “Dewi Siundol” yang mana diketahui saat ini ia berusia 6 tahun dengan berat 73 kg.

Untuk diketahui, bahwa harimau sumatera merupakan salah satu satwa endemik Pulau Sumatera yang keberadaannya terancam punah dengan status kritis menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Ia juga termasuk salah satu satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pun, dijamin oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments