[caption id="attachment_21119" align="aligncenter" width="1200"] Harimau sumatera terkena jerat babi di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. | Sumber: Analisadaily[/caption]
Gardaanimalia.com - Satwa jenis dilindungi harimau sumatera kembali ditemukan terperangkap jerat di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menyebut, satwa terjerat di wilayah perladangan di Dusun Marihat Tonga, Nagori Marihat Raja, Minggu (22/10/2023).
Satwa yang diperkirakan berusia 4-5 tahun tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke Sanctuary Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Barumun.
"Seekor harimau yang terperangkap di jeratan babi hutan milik warga bisa dievakuasi dan dibawa ke Balai Konservasi Harimau Barumun di Tapanuli Selatan," jelasnya, Selasa (24/10/2023).
Ronald menerangkan, satwa berjenis kelamin jantan tersebut ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB. Hal itu diketahui oleh seorang warga saat mengecek jerat babi yang dipasangnya.
Ketika itu, warga mendengar suara mengaum yang berasal dari harimau tersebut. Setelahnya, warga pun langsung melapor kepada pihak kepolisian setempat dan diteruskan ke BKSDA.
Pada besok harinya, Senin (23/10/2023), petugas BKSDA Pematangsiantar langsung menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi satwa.
Tim bersama dokter hewan tiba di lokasi pukul 14.30 WIB. Kemudian, tim akhirnya berhasil mendekat dan melakukan tembak bius ke harimau sumatera yang terjerat.
"Setelah dievakuasi, langsung dilakukan perawatan dan pertolongan oleh dokter hewan. Dengan memberikan infus, mengobati luka di kaki," terang Ronald.
Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini tak ada menemukan warga yang menjadi korban dari satwa berbobot sekitar 80 kilogram tersebut.


Anugerah Eka
Belum ada deskripsi