Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Konflik Ternak Warga Mati Disangka Harimau Sumatera

1380
×

Konflik Ternak Warga Mati Disangka Harimau Sumatera

Share this article
Ilustrasi harimau sumatera di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. | Foto: Syifa Yulinnas/Antara
Ilustrasi harimau sumatera di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. | Foto: Syifa Yulinnas/Antara

Gardaanimalia.com – Seekor ternak warga Gampong Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam ditemukan dalam kondisi mati, diduga diterkam harimau sumatera.

Menanggapi hal tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Langsa pun memasang kamera trap di perkebunan yang dekat permukiman warga.

Kapolsek Banda Alam Iptu Saidir menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulis, pada Jumat (20/10/2023). Ia menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BKSDA.

“Hasil koordinasi tim Polsek dengan tim BKSDA [yaitu] memasang kamera trap agar bisa [melakukan pemantauan terhadap] aktivitas dan keberadaan harimau,” ujarnya.

Menurutnya, pemasangan kamera pengawas tersebut dilakukan setelah banyak ditemukan jejak kaki harimau sumatera di permukiman dan perkebunan warga.

Dia pun mengimbau masyarakat agar waspada saat beraktivitas di luar rumah. Saidir mengingatkan hal tersebut lantaran khawatir satwa liar itu masih berkeliaran di area permukiman.

“Hewan ternak yang biasa dilepaskan, sebaiknya dikandangkan dulu,” tuturnya dilansir dari Dialeksis.

Harimau Sumatera Dilindungi di Indonesia

Sementara, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamaruzzaman menjelaskan bahwa tim BKSDA tengah melakukan pemantauan di lapangan.

Apabila pihaknya nanti menemukan keberadaan satwa liar tersebut melalui tangkapan kamera trap, maka akan dilakukan langkah selanjutnya, yaitu penghalauan.

“Tim kita sedang melakukan pencegahan agar harimau kembali ke hutan sehingga warga tidak takut dan aman,” jelas Kamaruzzaman.

Latar belakang terjadinya upaya penghalauan harimau sumatera tersebut dikarenakan adanya ternak milik warga yang mati, pada 18 Oktober 2023 lalu.

Ketika ditemukan, ternak sapi milik warga bernama Andi tersebut tampak terluka. Di tubuh sapi terdapat luka seperti bekas gigitan dan cakaran diduga harimau sumatera.

Perlu diketahui, harimau endemik Pulau Andalas dengan nama ilmiah Panthera tigris sumatrae tersebut merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.

Satwa liar itu dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Panthera tigris sumatrae juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments