Hendak Dijual Warga, 40 Burung Dilindungi Berhasil Disita BKSDA

3 min read
2022-01-29 19:39:23
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kembali terjadi, sebanyak 40 ekor burung dilindungi disita oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Gorontalo dari rumah warga di Desa Tirto Asri, Minggu (23/1).

Diungkapkan bahwa penyitaan satwa langka tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh pihak BKSDA terkait adanya transaksi jual beli burung di salah satu rumah warga bernama Purwanto.

Saat petugas melakukan pengamanan satwa langka dari kediaman Purwanto di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo tersebut, pelaku tidak melakukan perlawanan dalam bentuk apapun terhadap petugas.

Satwa langka yang diketahui berasal dari hutan di Taluditi itupun diangkut ke kantor BKSDA wilayah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo dan beberapa di antaranya telah dilepasliarkan.

Sjamsuddin Hadju, Kepala Direktorat BKSDA Sulawesi Utara, Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo mengatakan bahwa dari 40 ekor satwa itu, 5 di antaranya masih dalam perawatan karena kondisi masih lemah.

Sementara, lanjut Sjamsuddin, 35 ekor burung lainnya dalam kondisi sehat dan segar. Sehingga pihak BKSDA langsung melakukan pelepasliaran di lokasi, ungkapnya Senin (24/1) dikutip dari Antvklik.

Adapun jenis satwa dilindungi yang diamankan tersebut, yaitu 39 ekor dari jenis betet kelapa (Tanygnathus sumatranus everetti) dan 1 ekor burung perkici dora (Trichoglossus ornatus).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lokasi pelepasliaran burung langka itu merupakan habitat asli burung jenis betet kelapa dan perkici dora yakni di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Lain daripada itu, Sjamsuddin juga menyampaikan pihaknya akan terus melakukan razia perdagangan satwa liar dilindungi di wilayah Gorontalo.

Perkici dora dan betet kelapa merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
burung burung dilindungi perdagangan ilegal satwa liar Perdagangan Ilegal burung perkici dora burung betet kelapa
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25