Hiu Paus Ditemukan Mati Terdampar di Bali

Gardaanimalia.com - Warga di sekitar Pantai Candidasa, Karangasem, Bali, menemukan Hiu paus (Rhincodon typus) mati. Melihat kondisinya yang masih utuh, hiu ini kemungkinan menjadi satwa laut terdampar. Observasi awal juga menunjukkan tidak ada bekas luka maupun tanda-tanda kecelakaan kapal. Kemungkinan hiu paus tersebut terjebak pasang surut.
Menurut hasil pengukuran yang dilakukan sebelum penguburan, Hiu paus tersebut memiliki berat sekitar satu ton dengan panjang lima meter, panjang sirip dorsal I 34 sentimeter dengan lebar 5,5 sentimeter, sirip dorsal II panjangnya 30 sentimeter dengan lebar 14 sentimeter dan berjenis kelamin betina. Tim penanganan juga sempat mengambil sampel DNA dari bangkai Hiu paus untuk dapat diidentifikasi secara lebih lanjut.
Baca juga: BKSDA Selamatkan 2 Harimau Sumatra yang Hampir Dibunuh Warga
Dikutip dari laman Mongobay.co.id, Senin (8/12/2020), Hiu paus mati tersebut ditemukan pada jam 5.00 WITA. Proses penguburan sempat terkendala karena area pantai yang berbatu. Atas kerjasama antara Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar, Polairud Karangasem, BKSDA Karangasem, Dinas Perikanan Kabupaten Karangasem, Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem serta masyarakat Dusun Samuh, Hiu paus dapat dikuburkan pada jam 13.00 WITA di Pantai Bugbug.
Perlu diketahui bahwa Hiu paus merupakan ikan yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus.

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Alih Fungsi Lahan, Salah Satu Faktor Konflik Monyet di Bali
04/07/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Dua Paus Terdampar, Satu Tak Dapat Diselamatkan
23/02/24
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
