Gardaanimalia.com – Selama dua hari berturut-turut yakni pada Minggu (6/12/2020) dan Senin (7/12/2020), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Resort Solok berhasil memerangkap dua ekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae). BKSDA memasang perangkap dengan umpan ayam dan anjing.
Upaya pemasangan perangkap ini dilakukan setelah beredar sebuah video yang menampilkan keberadaan seekor harimau sumatera yang berjalan di tepi jalan di daerah Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Akun Instagram @infopadang mengunggah video itu pada Rabu (2/12/2020). Selain video yang viral, ada laporan kepada BKSDA.
“Sekitar pukul 7.30 WIB Rabu 2 Desember 2020, Camat Kecamatan Danau Kembar Eka Putra, memberitahukan via WhatsApp kepada Kepala Resort Konservasi Solok, bahwa ada harimau yang muncul,” ungkap Kepala KSDA Resort Solok Afrilus yang dikutip dari laman Kompas.com Selasa (8/12/2020).
Afrilus menambahkan bahwa harimau tersebut memasuki permukiman dan memangsa beberapa peliharaan warga. Ada satu itik, tujuh anjing, dan dua ayam yang dimangsa di beberapa titik yang berbeda.
Baca juga: 715 Burung Berkicau Tanpa Dokumen Disita BPKP Surabaya
Pada saat Panthera tigris sumatrae masuk perangkap, banyak warga yang ingin membunuhnya. Beruntung, petugas BKSDA berhasil memberikan pemahaman dan penjelasan bahwa harimau sumatera termasuk dalam satwa yang dilindungi. Siapapun yang membunuhnya dapat terkena pidana.
“Betul, ada yang berniat mau membunuh harimau itu. Ada pro dan kontra. Namun, akhirnya masyarakat bisa paham setelah diedukasi petugas,” kata Afrilus.
BKSDA memaparkan bahwa menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasa 21 ayat 2 siapa saja tidak boleh menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi. Jika terjadi pelanggaran, maka akan dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Setelah berhasil memerangkap dua ekor satwa dilindungi ini, tim BKSDA masih memasang perangkap lainnya. Afrilus mengatakan bahwa ada banyak jejak dan daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan. Tak heran jika daerah itu kemudian menjadi perlintasan harimau.
[…] Baca juga: BKSDA Selamatkan 2 Harimau Sumatra yang Hampir Dibunuh Warga […]