Hiu Tutul Tergeletak Mati Sekian Kalinya di Kulon Progo

Gardaanimalia.com - Seekor hiu tutul (Rhincodon typus) terdampar di Pantai Garongan, Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (8/11/2023) malam.
Ikan tersebut ditemukan dalam kondisi mati. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo Aris Widyatmoko.
"Dari penemuan awal, hiu tutul ini sudah dalam kondisi mati," jelas Aris Widyatmoko, pada Rabu (8/11/2023).
Ia mengatakan, temuan tersebut bermula dari laporan warga setempat yang melihat hiu tutul terdampar di tepi pantai sekitar pukul 19.30 WIB.
Tim SAR yang berada di lokasi pun lantas melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut. Hasilnya adalah memang benar terdapat hiu dalam keadaan mati.
"Setelah dapat laporan, anggota langsung mencari adanya informasi tersebut dan benar ada hiu tutul terdampar berada di selatan Garongan III," ujarnya.
Aris Widyatmoko menerangkan, ikan hiu tersebut berukuran cukup besar. Panjangnya diperkirakan mencapai 10 meter dengan berat hingga 1,5 ton.
"Identifikasi sementara hiu ini memiliki panjang kurang lebih 8-10 meter. Panjang sirip samping perkiraan 120 sentimeter, sirip atas perkiraan 50 sentimeter dan berat kurang lebih 1,5 ton," paparnya.
Adapun penyebab kematian ikan hiu itu, Aris Widyatmoko menyebut masih dalam penyelidikan. Bangkai satwa juga masih berada di lokasi. Rencananya akan diperiksa untuk kemudian dikuburkan.
"Rencananya besok [Kamis (9/11/2023] mau dicek dulu sama petugas medis, baru setelah itu dilakukan penguburan," ucapnya.
Perlu diketahui, temuan hiu tutul dalam kondisi mati di Kulon Progo bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di wilayah Pantai Trisik, Kapanewon Galur, Jumat (27/10/2023) lalu.
Anggota Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo Riko Bangun menyebut, bangkai hiu tersebut ditemukan oleh pemancing di Trisik.
Menurut Riko Bangun, bangkai hiu yang ditemukan waktu itu dalam kondisi mati dan dipenuhi luka seperti sayatan pisau.
"Kondisi saat ditemukan sudah tewas dan ada bekas pisau di bagian perut dan siripnya hilang. Ada luka-luka sayatan gitu," jabarnya.
Di Indonesia, hiu tutul atau dikenal juga dengan sebutan hiu paus berstatus dilindungi. Penetapan itu diterbitkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.

Hiu Paus Mati Terdampar di Aceh Barat Daya
01/10/24
Hiu Tutul Tergeletak Mati Sekian Kalinya di Kulon Progo
09/11/23
BKSDA NTB Selamatkan Ribuan Satwa
10/01/23
Tragis, Tiga Hiu Paus Ditemukan Mati dalam Sepekan
30/08/22
Diduga Diburu, Hiu Tutul Mati Mengenaskan
28/07/22
Menyelamatkan Hiu Paus dari Kepunahan
01/09/21
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
