Jejak Gelap Keuangan Kejahatan Terhadap Kehidupan Liar

3 min read
2021-03-29 16:42:24
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.





Gardaanimalia.com - Kejahatan terhadap kehidupan liar adalah kejahatan internasional terorganisir yang tidak hanya merusak tatanan alam, namun juga merugikan ekonomi global hingga miliaran dolar atau sekitar triliunan rupiah setiap tahun. Para pelaku kejahatan ini seringkali menyembunyikan dan mencuci uang mereka dengan mengeksploitasi celah-celah dalam sektor finansial dan non-finansial. Namun, para aktor pemberantas kejahatan ini jarang menyelidiki jejak-jejak finansial yang ditinggalkan dari tindak ilegal ini.

Pada bulan Maret 2021, sebuah laporan dengan judul Case Digest: An Initial Analysis of the Financial Flows and Payment Mechanisms Behind Wildlife and Forest Crime menunjukan bagaimana para pelaku kejahatan terhadap kehidupan liar menggunakan mekanisme finansial umum dan penggelapan uang untuk meraup keuntungan.

Dengan mempelajari lebih dari 40 kasus kejahatan terhadap kehidupan liar dari seluruh dunia, dan kerjasama antar badan pemerintahan, OINP (Organisasi Internasional Non Pemerintah), hingga lembaga intelijen keuangan global, laporan ini menekankan bagaimana para pelaku kejahatan memanfaatkan berbagai legitimasi hukum, birokrasi, dan korupsi, untuk mengamankan operasi mereka.

Traffic, OINP anti perdagangan kehidupan liar ilegal yang juga memprakarsai laporan ini, menegaskan bahwa sisi finansial dari kejahatan ini masih belum dipahami sepenuhnya, dan masih banyak yang harus dikerjakan untuk menghentikan sistem yang menyuburkan kejahatan ini. Laporan ini menuliskan perlunya peningkatan investigasi keuangan atas kejahatan terhadap hutan dan kehidupan liar.

Dalam laporan yang sama disebutkan bahwa informasi tentang bagaimana para kriminal menggali keuntungan dari kejahatan terhadap hutan dan kehidupan liar, dan identitas penerima keuntungan finansial terbesar kejahatan-kejahatan tersebut, masih sangat terbatas. Dengan kata lain, banyak pelaku senior dan penerima manfaat terbesar dari kejahatan internasional terorganisir ini yang masih bebas melenyapkan satwa dan kehidupan liar.

Baca juga: 2 Pemburu Kuskus Putih di Taman Nasional Manusela Ditangkap

Laporan ini juga menemukan bahwa mekanisme pembayaran dan teknik pencucian uang yang digunakan para aktor kejahatan ini untuk menghindari deteksi semakin kompleks. Beragam mekanisme dan teknik tersebut diidentifikasi dalam laporan ini, antara lain: transfer uang antar bank domestik hingga internasional, mobile payment (pembayaran bergerak), perusahaan jasa pengiriman uang, sistem hawala atau hundi, perdagangan yang berbasis pencucian uang, penghindaran dan/atau penipuan pajak, hingga cash intensive business (bisnis penerima uang tunai dalam jumlah yang signifikan).

Nick Ahlers, Direktur Traffic Wilayah Afrika sekaligus penulis utama laporan ini, menyatakan bahwa kurangnya preseden dalam pengaplikasian teknik investigasi finansial pada kasus kejahatan terhadap kehidupan liar menjadi hambatan yang signifikan dalam pemberantasan perdagangan kehidupan liar ilegal.

Ia menambahkan bahwa laporan ini diharapkan membantu mengisi kekosongan data dan informasi terkait tindakan ilegal ini, dengan mengilustrasikan seberapa rumitnya mekanisme finansial yang digunakan oleh para perusak kehidupan liar. Dengan begitu, beliau berharap agar para penegak hukum dan institusi finansial dapat mengalokasikan sumber daya dan unit intelijen mereka untuk memutus rantai perdagangan ilegal ini dengan lebih terorganisir.

Pemahaman yang lebih dalam tentang aspek-aspek finansial dapat membawa prosekusi yang lebih efektif atas para aktor yang menggunakan tindak korupsi untuk memfasilitasi kejahatan terhadap kehidupan liar, yang kemudian dapat melumpuhkan setiap organisasi kriminal terorganisir yang terlibat. Jejak gelap keuangan kejahatan terhadap kehidupan liar tersembunyi dengan kompleksitas sistem finansial yang melewati batas-batas negara hingga benua.

Uang kotor dari kejahatan ekologi ini sudah berbaur dengan hampir sempurna bersama aliran uang bisnis-bisnis legal di seluruh dunia. Diperlukan kerja sama yang terkoordinasi di antara penegak hukum, lembaga finansial, hingga masyarakat dunia, untuk menerangi jejak gelap keuangan kejahatan yang telah merampas kekayaan dan nyawa jutaan makhluk hidup di bumi ini.

Tags :
perdagangan ilegal satwa liar pencucian uang
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25