Jual Daging Penyu Hijau sejak 1998, Made J Akhirnya Ditangkap

Gardaanimalia.com - Made J, seorang pedagang daging penyu hijau yang beroperasi sejak 1998 akhirnya ditangkap polisi, Minggu (20/4/2023).
Pembekukan dilakukan Ditpolairud Polda Bali di Jalan Pratama Nomor 28, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, sekira pukul 22.15 WITA.
Penangkapan diawali dengan kabar maraknya konsumsi daging penyu oleh masyarakat Tanjung Benoa. Made J adalah pemilik tempat pengolahan daging penyu di sana.
Made J mengaku punya 21 ekor penyu hijau di rumahnya ketika ditangkap. Melalui siaran pers di Pelabuhan Benoa, Dirpolairud Polda Bali Kombes Pol Soelistijono terangkan terkait perkara ini.
"Berdasarkan pengakuan tersangka MJ, dia memelihara 21 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup di dalam kolam di dalam rumah," terang Soelistijono, Senin (1/5/2023).
Selain itu, Made J juga simpan satu plastik merah berisi dua kotak plastik mika bening. Plastik mika itu berisi olahan daging penyu hijau.
Pemeriksaan sementara menunjukkan penyu milik Made J memiliki kisaran umur antara 10 hingga 50 tahun. Penyu paling besar, panjang tubuh 96 sentimeter dengan bobot diperkirakan mencapai 50 hingga 70 kilogram.
Penyu-penyu itu, ungkap Soelistijono, berada dalam kondisi mengenaskan. Dilansir dari Detik, kedua sirip depan satwa itu dilubangi dan disisipi dengan tali rafia agar penyu tidak bisa bergerak bebas.
Beberapa penyu juga ditemukan dalam kondisi berdarah dan terluka. Terdapat pula penyu hijau yang punya lubang di cangkangnya.
Terduga pelaku biasa mengolah daging penyu (Chelonia mydas) menjadi lawar dan serapah, dua makanan khas Bali.
Daging Penyu Hijau Dibungkus Paket
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu sebut, daging dikemas menjadi paket yang dibungkus plastik. Harga per paket, yaitu 300 ribu rupiah.
"Dari pengakuannya, dia mendapat penyu hijau dari luar Pulau Bali dan mengolah penyu hijau tersebut menjadi daging olahan dan dikemas menjadi paket-paket," kata Satake Bayu.
BKSDA buat jadwal cek kesehatan penyu lebih lanjut di Turtle Conservation and Education Center (TCEC), Serangan, Denpasar.
"Ini nanti akan dicek lagi sama dokter hewan yang ada di TCEC. Nanti kami akan koordinasi dulu mungkin setelah dicek kesehatan penyu tersebut," ungkap Kepala Resort KSDA Denpasar I Nyoman Alit Suardana.
Penyu akan dititip di penangkaran penyu di Tanjung Benoa sesuai arahan kepala balai sebelum nanti dilepasliarkan jika kondisi satwa sudah sehat.
Oleh karena itu, Made J diancam dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf a, Huruf b Jo. Pasal 40 Ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Made J terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
