Jual Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling, 4 Orang Dibekuk Aparat

Gardaanimalia.com - Sebanyak 22 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) diamankan di Sumatra Barat, Rabu (20/3/2024) pekan lalu.
Kepemilikan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut awalnya diketahui oleh Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Pihaknya mendapatkan kabar bahwa terdapat rencana penjualan sisik trenggiling di Sumatra Barat.
Setelah mendapatkan informasi, Gakkum KLHK turun ke lapangan bersama dengan BKSDA Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat untuk melaksanakan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL). Hasilnya, empat orang diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Pertama, adalah pengamanan tiga orang terduga pelaku asal Kabupaten Mentawai dan Kota Padang berinisial BS (56), AZ (57), dan MD (67). Ketiganya ditangkap pada Rabu (20/3/2024) pukul 19.15 WIB di samping Stasiun Kereta Api Tabing, Kota Padang.
Dari tangan pelaku, tim gabungan mengamankan 10,9 kilogram sisik trenggiling dan 2 telepon genggam.
Barang Bukti Diamankan di Pos Gakkum
Berselang tiga jam, pada pukul 22.15 WIB, tim berhasil membekuk BK (41), warga Kabupaten Pasaman. BK ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Dari BK, tim menyita 11 kilogram sisik trenggiling, 1 buah mobil, dan 1 telepon genggam.
Penyidik telah menetapkan BS dan AZ sebagai tersangka usaha perdagangan bagian tubuh mamalia itu. Sementara, keterlibatan BK dan MD dalam kegiatan tersebut masih didalami lebih lanjut.
"Para tersangka ditahan di rutan Polda Sumatera Barat, sedangkan barang bukti diamankan di Pos Gakkum KLHK Padang," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Subhan, mengutip laman resmi Gakkum KLHK, Jumat (22/3/2024).
Karena perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 21 Ayat (2) Huruf d jo. Pasal 40 Ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Ancaman pidana yang mereka hadapi adalah penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah.
Perlu diketahui, satu kilogram sisik trenggiling baru bisa didapatkan dari membunuh empat sampai enam ekor trenggiling. Maka, 22 kilogram sisik trenggiling setara dengan membunuh 88 sampai 132 ekor trenggiling.

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
10/03/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
04/02/25
Polda Sumut Amankan 18 Karung Penuh Sisik Trenggiling
09/08/24
Polisi Amankan Puluhan Sisik Trenggiling di Sanggau
25/07/24
Anggota TNI Diduga Sekongkol dengan Terdakwa Kasus Sisik Trenggiling
16/05/24
Tok! Pedagang Sisik Trenggiling Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
02/04/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
