Jual Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling, 4 Orang Dibekuk Aparat

Aditya
3 min read
2024-03-25 21:42:20
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 22 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) diamankan di Sumatra Barat, Rabu (20/3/2024) pekan lalu.

Kepemilikan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut awalnya diketahui oleh Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Pihaknya mendapatkan kabar bahwa terdapat rencana penjualan sisik trenggiling di Sumatra Barat.

Setelah mendapatkan informasi, Gakkum KLHK turun ke lapangan bersama dengan BKSDA Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat untuk melaksanakan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL). Hasilnya, empat orang diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Pertama, adalah pengamanan tiga orang terduga pelaku asal Kabupaten Mentawai dan Kota Padang berinisial BS (56), AZ (57), dan MD (67). Ketiganya ditangkap pada Rabu (20/3/2024) pukul 19.15 WIB di samping Stasiun Kereta Api Tabing, Kota Padang.

Dari tangan pelaku, tim gabungan mengamankan 10,9 kilogram sisik trenggiling dan 2 telepon genggam.

Barang Bukti Diamankan di Pos Gakkum


Berselang tiga jam, pada pukul 22.15 WIB, tim berhasil membekuk BK (41), warga Kabupaten Pasaman. BK ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Dari BK, tim menyita 11 kilogram sisik trenggiling, 1 buah mobil, dan 1 telepon genggam.

Penyidik telah menetapkan BS dan AZ sebagai tersangka usaha perdagangan bagian tubuh mamalia itu. Sementara, keterlibatan BK dan MD dalam kegiatan tersebut masih didalami lebih lanjut.

"Para tersangka ditahan di rutan Polda Sumatera Barat, sedangkan barang bukti diamankan di Pos Gakkum KLHK Padang," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Subhan, mengutip laman resmi Gakkum KLHK, Jumat (22/3/2024).

Karena perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 21 Ayat (2) Huruf d jo. Pasal 40 Ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Ancaman pidana yang mereka hadapi adalah penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah.

Perlu diketahui, satu kilogram sisik trenggiling baru bisa didapatkan dari membunuh empat sampai enam ekor trenggiling. Maka, 22 kilogram sisik trenggiling setara dengan membunuh 88 sampai 132 ekor trenggiling.

Tags :
sisik trenggiling bksda sumatera barat manis javanica balai gakkum klhk sumatra perdagangan sisik trenggiling
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25